Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Aksi Kedua PKL Pasar Raya Padang di Rumah Dinas Wako, Minta Relokasi Ditunda Jelang Ramadhan

Suyudi Adri Pratama • Rabu, 11 Februari 2026 | 20:47 WIB

PKL Pasar Raya Padang berunjuk rasa di depan rumah dinas Wali Kota Padang, Rabu (11/2/2026) siang.
PKL Pasar Raya Padang berunjuk rasa di depan rumah dinas Wali Kota Padang, Rabu (11/2/2026) siang.
PADEK.JAWAPOS.COM—Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Raya Padang kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan rumah dinas Wali Kota Padang, Rabu (11/2/2026) siang.

Aksi ini merupakan lanjutan protes terhadap rencana relokasi pedagang selasar ke Pasar Raya Fase VII yang dinilai para pedagang dapat mematikan mata pencaharian mereka.

Ketua IKAPPI Sumbar, Muhammad Yani, menyampaikan kekecewaan karena Wali Kota Padang tidak menemui para pedagang untuk mendengarkan langsung aspirasi yang mereka sampaikan dalam aksi tersebut.

“Kami tidak mengetahui apa alasan Wali Kota Padang tidak menemui pedagang, atau mungkin kami dianggap bukanlah warga Kota Padang?” katanya.

Ia menjelaskan bahwa pada pertemuan sebelumnya yang diwakilkan oleh Sekda tidak menghasilkan solusi konkret, sehingga pada aksi kedua ini para pedagang kembali menyampaikan tuntutan namun tetap tidak dapat bertemu langsung dengan wali kota.

Yani menyebut informasi mengenai keberadaan Wali Kota Padang pada hari aksi juga tidak jelas, meski mereka memperoleh kabar bahwa wali kota menghadiri pembukaan MTQ di Kecamatan Padang Barat, yang lokasinya berdekatan dengan rumah dinas tersebut.

“Kami mendapatkan informasi Pak Wali menghadiri pembukaan MTQ di Kecamatan Padang Barat sedangkan rumah dinas beliau ini juga berada di kawasan Padang Barat, tidak sampai lima menit bisa hadir ke sini, namun hati nurani beliau yang sepertinya tidak ada sehingga tidak hadir menemui masyarakat,” tambahnya.

Minta Penundaan Relokasi dan Izin Jualan Sore

Muhammad Yani mewakili pedagang meminta agar relokasi ke basement Fase VII ditunda dulu karena mendekati Ramadhan, serta setelah Lebaran para pedagang diharapkan dapat kembali berdagang seperti semula.

Ia juga meminta agar PKL diberikan izin berdagang mulai pukul 17.00 WIB karena pada waktu tersebut hingga malam hari aktivitas jual beli dinilai memberikan penghasilan bagi para pedagang.

“Kami mengharapkan agar tuntutan kami digubris dan kawan-kawan PKL diminta agar dapat diizinkan berdagang mulai jam 5 sore karena di situlah kami mendapatkan jual beli terlebih di malam hari,” tuturnya.

Selain aksi di rumah dinas wali kota, para PKL berencana menggelar longmarch pada momentum pelaksanaan Car Free Day (CFD) di Kota Padang agar masyarakat mengetahui persoalan yang terjadi di Pasar Raya.

Ia juga menyebut pada Senin mendatang para pedagang berencana menemui DPRD Kota Padang untuk mempertanyakan jadwal penerimaan dan pelaksanaan hearing terkait polemik relokasi tersebut.(yud)

Editor : Hendra Efison
#pedagang selasar #demo PKL Pasar Raya Padang #rumah dinas wali kota #cfd padang #IKAPPI Sumbar #relokasi Fase VII