Penindakan dilakukan setelah aparat menerima laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas sekelompok remaja yang berkumpul sambil membawa sejumlah peralatan yang diduga akan digunakan untuk tawuran.
Tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI, Polri, dan unsur Dubalang langsung bergerak menuju lokasi begitu laporan diterima dari warga setempat.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang, Chandra Eka Putra, menuturkan bahwa pihaknya segera melakukan penindakan untuk mencegah potensi gangguan ketertiban umum yang dapat meresahkan masyarakat sekitar.
Sesampainya di lokasi, keempat remaja tersebut telah lebih dulu diamankan oleh warga, yang salah satunya diketahui merupakan anggota kepolisian yang berada di tempat kejadian.
"Keempat remaja tersebut langsung kami bawa ke Mako Satpol PP Padang untuk dilakukan pendataan serta pemeriksaan lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS)," ujar Chandra, Sabtu (21/2/2026).
Ia menjelaskan, langkah tersebut dilakukan guna memastikan proses pemeriksaan berjalan sesuai prosedur serta untuk mendalami dugaan rencana aksi tawuran yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menurut Chandra, pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di sejumlah lokasi yang dinilai rawan, termasuk area terbuka dan ruas jalan utama yang kerap dijadikan titik kumpul pelajar pada malam hari.
Upaya peningkatan patroli itu merupakan bagian dari langkah pencegahan untuk menekan angka tawuran dan balap liar di Kota Padang yang dinilai dapat membahayakan keselamatan pelaku maupun masyarakat umum.
"Kami terus berkoordinasi dengan TNI, Polri, serta Dubalang Kota untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat. Sinergi lintas instansi ini sangat penting agar aksi yang mengganggu ketenangan masyarakat dapat dicegah secara dini dan efektif," tegasnya.
Pemerintah Kota Padang, lanjutnya, berkomitmen memberikan rasa aman bagi warga melalui pemantauan ketat serta penindakan tegas apabila ditemukan indikasi pelanggaran ketertiban umum di lapangan.
Penindakan di Gunungpangilun tersebut menjadi bagian dari upaya preventif aparat dalam merespons cepat laporan masyarakat, sekaligus memastikan potensi gangguan keamanan dapat dicegah sebelum berkembang menjadi aksi yang lebih besar.(*)
Editor : Hendra Efison