Peristiwa tersebut terekam dalam video yang beredar di media sosial dan diketahui terjadi di kawasan Simpang Tinju, Kecamatan Nanggalo, Padang.
Menanggapi kejadian tersebut, PSM menyatakan telah memberikan teguran keras kepada operator Trans Padang serta mengingatkan para sopir agar lebih berhati-hati saat mengemudikan kendaraan di jalan raya.
Direktur Utama PSM, Alvino Marta, menjelaskan bahwa pengelolaan sopir berada di bawah tanggung jawab operator Trans Padang. Namun demikian, pihak PSM tetap memberikan peringatan tegas kepada operator agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
“Memang itu kita bersama dengan operator. Untuk sopir berada di operator, namun kita sudah memberikan teguran keras kepada operator karena kejadian seperti itu tidak dibenarkan,” kata Alvino Marta, Selasa (10/3/2026).
Menurutnya, kendaraan besar seperti bus memiliki keterbatasan pandangan atau blind spot, yakni area di sekitar kendaraan yang tidak dapat terlihat langsung oleh pengemudi dari posisi duduknya. Kondisi tersebut menyebabkan sebagian titik di sisi kendaraan tidak terpantau oleh sopir saat berkendara.
Karena itu, ia mengimbau masyarakat, khususnya pengendara sepeda motor, untuk lebih berhati-hati ketika berada di sekitar kendaraan besar di jalan raya. Pengendara diminta tidak memotong jalur atau menyerobot bus, terutama ketika berada di persimpangan maupun saat berhenti di lampu lalu lintas.
“Di kendaraan besar seperti bus memang ada blind spot, ada area yang tidak bisa dilihat oleh sopir. Masyarakat juga harus memahami kondisi itu dan tidak asal menyerobot, apalagi ketika di lampu merah ada mobil besar,” ujarnya.
Alvino menambahkan, pemahaman mengenai area blind spot kendaraan besar dinilai penting diketahui oleh masyarakat luas. Untuk itu, PSM berencana melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar pengendara lebih memahami risiko saat berada di sekitar bus Trans Padang.
“Memang itu harus dilakukan supaya para pengendara, terutama pengendara motor, memahami kondisi kendaraan bus. Tidak semua area bisa dipandang oleh sopir,” jelasnya.
Ia mengatakan, sosialisasi tersebut nantinya akan dilakukan melalui berbagai saluran komunikasi, termasuk media sosial dan media massa. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai keselamatan berlalu lintas di sekitar kendaraan besar.
Di sisi lain, Alvino menegaskan bahwa teguran yang diberikan kepada operator diharapkan menjadi peringatan serius bagi para sopir untuk lebih disiplin dalam berkendara. Menurutnya, keselamatan penumpang maupun pengguna jalan lainnya harus menjadi prioritas utama.
Apabila di kemudian hari masih ditemukan sopir yang melakukan pelanggaran atau mengemudi secara berbahaya, operator diminta untuk mengambil tindakan tegas terhadap pengemudi yang bersangkutan.
“Kita juga tidak bisa membiarkan kalau sopir yang sudah diberi peringatan masih melakukan hal yang sama. Kalau terbukti seperti itu tentu harus diberhentikan,” tegasnya.
Alvino menambahkan bahwa setiap sopir bus Trans Padang tetap memiliki tanggung jawab penuh untuk memastikan keselamatan selama berkendara, termasuk memperhatikan kondisi di sekitar kendaraan serta mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku. (yud)
Editor : Adetio Purtama