Aksi Badoncek di Jalanan: 15 Sumbar, 3 Riau

11
Mhd Nazir Fahmi Wartawan Utama

GUBERNUR Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah melarang aksi minta sumbangan di jalan saat libur Idul Fitri. Selain membahayakan juga akan membuat macet. Apalagi, padatnya kendaraan yang melintas. Banyak yang tidak nyaman dengan aksi tersebut.

Apakah larangan ini efektif menghentikan aksi minta sumbangan itu? Kita tunggu saja saat liburan Idul Fitri. Yang pasti, sudah 10 hari pernyataan pelarangan aksi minta sumbangan ini disampaikan ke publik.

Mungkin, OPD sudah juga sosialisasi ke seluruh kabupaten/ kota di Sumatera Barat. Seharusnya, aksi ini dihentikan total. Tidak hanya di Idul Fitri. Terutama di jalan-jalan utama yang padat kendaraan. Sangat membahayakan keduabelah pihak.

Ahad, 24 April 2022, saya mencoba menghitung titik peminta sumbangan di jalan. Beranjak dari Pekanbaru hingga perbatasan Sumatera Barat, ada tiga lokasi aksi meminta sumbangan. Semuanya untuk pembangunan masjid atau musala.

Masuk Sumbar, aksi minta sumbangan makin banyak terlihat. Terhitung, ada 15 titik. Jalurnya; Jalan Riau-Sumbar lalu masuk jalur alternatif Sungaipua yang tembus ke Pasar Kotobaru.

Selain untuk pembangunan masjid/ musala, masyarakat juga minta sumbangan pelaksanaan kegiatan MTQ. Biasanya, di saat Idul Fitri akan bertambah peminta sumbangan untuk khatam Al Quran.

Yang di jalanan, kadang ada anak-anak. Gerombolan remaja. Berdiri di tengah jalan. Ada di jalan lurus. Ada juga di tikungan. Sering bikin kaget pengendara. Rem mendadak. Kalau tidak tegas, dalam beberapa hari ke depan jumlah peminta sumbangan akan berlipat.

Kesempatan ramainya kendaraan yang melintas. Para perantau sudah mulai berdatangan. Dan, di jalan-jalan kecil juga akan bertumbuhan peminta sumbangan. Lihatlah, di jalan tembus dari Bandara Minangkabau ke Kota Pariaman, titik peminta sumbangan sangat rapat.

Mambangun masjid, besar pahalanya di sisi Allah. Tapi, apakah dengan meminta-minta di jalan membuat Allah suka? Atau malah murka. Karena, jalan adalah fasilitas umum. Siapa saja boleh lewat dan tidak ada boleh gangguan di jalur tersebut.

Kecuali ada tragedi. Jalan rusak, pohon tumbang, longsor, kecelakaan. Ini sesuatu yang tidak diinginkan pengguna jalan. Sistem badoncek, memang kebiasaan di Ranah Minang. Namun, jika itu badoncek di jalanan, kurang rancak dipandang mata.

Apalagi jika sampai membuat orang kesal, alamat tidak jadi berkah semuanya. Lagian juga, kurang rancak juga kalau kita berlomba-lomba membangun rumah ibadah yang berdekatan.

Siapa nanti yang akan memakmurkannya. Ramaikan dulu satu rumah ibadah. Makmur jamaahnya. Jika sudah melimpah dan tidak memungkinkan lagi, dibangun yang baru. Minimal 500 meter dari rumah ibadah yang lama. Ini ada aturannya. (*)