Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

401 Warga Pariaman Terima Bansos BPNT dan PKH via Pos Indonesia

Hendra Efison
Penulis: Hendra Efison❯
Wako Pariaman Yota Balad serahkan bantuan sosial berupa sembako BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dan Program Keluarga Harapan (PKH), di Kantor Pos Indonesia Pariaman, Senin (6/4/2026).
Wako Pariaman Yota Balad serahkan bantuan sosial berupa sembako BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dan Program Keluarga Harapan (PKH), di Kantor Pos Indonesia Pariaman, Senin (6/4/2026).

Advertisement

PARIAMAN—Sebanyak 401 masyarakat kurang mampu di Kota Pariaman menerima bantuan sosial berupa sembako BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dan Program Keluarga Harapan (PKH), yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Yota Balad di Kantor Pos Indonesia Pariaman, Senin (6/4/2026).

Yota Balad menyampaikan, bantuan tersebut bertujuan membantu perekonomian masyarakat kurang mampu yang terdata dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), sekaligus meringankan beban kebutuhan rumah tangga.

“Saya ingin bantuan yang didapatkan ini bisa digunakan sebaik mungkin untuk hal-hal yang bermanfaat semisal untuk modal usaha, biaya kebutuhan rumah tangga dan mencukupi kebutuhan sekolah anak-anak agar aktivitas belajar mereka tidak terganggu,” ujar Yota Balad.

Ia juga mengingatkan agar bantuan tidak disalahgunakan. Menurutnya, penerima bantuan tidak boleh bergantung sepenuhnya pada bantuan pemerintah.

“Jangan sampai bantuan yang diterima ini membuat Bapak/Ibu menjadi malas untuk berusaha dan hanya menunggu bantuan yang diberikan oleh pemerintah saja, dan juga jangan gunakan bantuan ini untuk hal-hal negatif seperti judi online, membeli narkoba, membeli minuman keras dan yang lainnya,” tegasnya.

Advertisement

Rincian Penerima Bantuan

Dari total 401 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), sebanyak 344 orang menerima bantuan sembako, sementara 57 KPM menerima bantuan PKH.

Untuk bantuan sembako, nilai yang diterima sebesar Rp200.000 per bulan dan disalurkan setiap tiga bulan dengan total Rp600.000. Sementara itu, bantuan PKH diberikan dengan nominal yang bervariasi, tergantung komponen dan jumlah anggota keluarga dalam masing-masing KPM.

Harapan Pemerintah Daerah

Yota Balad menambahkan, pemanfaatan bantuan secara tepat dapat membuka peluang bagi penerima untuk mendapatkan program bantuan usaha di masa mendatang.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Padang EkspresIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer