Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Imigrasi Hadir di MPP Pariaman, 50 Pemohon Dilayani dalam Sehari

Eko Hermanto
Penulis: Eko Hermanto❯
Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pariaman berlokasi di Jl. Syekh Burhanuddin No 145 Kota Pariaman.
Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pariaman berlokasi di Jl. Syekh Burhanuddin No 145 Kota Pariaman.

Advertisement

PADEK.JAWAPOS.COM– Layanan paspor di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pariaman terus memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan dokumen perjalanan. Dalam pelayanan yang digelar Sabtu (19/9/2026), sebanyak 50 pemohon mendapatkan layanan keimigrasian.

Pelayanan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut merupakan kerja sama Kantor Imigrasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Pariaman.

Dari 50 pemohon, sebanyak 32 orang mengajukan permohonan paspor baru. Sementara 18 orang lainnya mengajukan penggantian paspor karena masa berlaku telah habis.

Advertisement

Layanan yang diberikan meliputi pemeriksaan dan verifikasi berkas, pengambilan data biometrik, serta wawancara kepada pemohon.

Kehadiran layanan paspor di MPP Pariaman menjadi salah satu upaya Imigrasi mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Dengan layanan yang tersedia di pusat pelayanan publik, masyarakat dapat mengakses pengurusan dokumen perjalanan dengan lebih mudah.

Advertisement

Pelayanan tersebut juga sejalan dengan semangat “Imigrasi untuk Rakyat” yang diusung Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko.

Melalui sinergi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Padangpariaman, Imigrasi terus mendorong pelayanan keimigrasian yang lebih dekat dengan masyarakat.

Pelaksanaan layanan paspor di MPP Pariaman berlangsung lancar dan tertib.

Kegiatan ini sekaligus memperkuat kolaborasi antarlembaga dalam menghadirkan pelayanan publik yang mudah diakses masyarakat.(*)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Padang EkspresIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Imigrasi Perketat Pengawasan WNA, 2.102 Orang Masuk Daftar Penangkalan dan 23 Diproses Hukum

Imigrasi Perketat Pengawasan WNA, 2.102 Orang Masuk Daftar Penangkalan dan 23 Diproses Hukum

Imigrasi memperketat pengawasan WNA dengan 10.911 tindakan keimigrasian, 2.102 penangkalan, 23 proses hukum, dan ribuan deportasi serta pembatalan izi

Imigrasi Padang Layani 41 Pemohon Paspor di MPP Kabupaten Solok

Imigrasi Padang Layani 41 Pemohon Paspor di MPP Kabupaten Solok

Imigrasi Padang melayani 41 pemohon paspor di MPP Kabupaten Solok. Sejak Juni, warga dapat mengakses layanan paspor lebih dekat.

PASPORIA Hadir Kembali di CFD Kota Padang, Wujudkan Pelayanan Keimigrasian yang makin Dekat dengan Masyarakat

PASPORIA Hadir Kembali di CFD Kota Padang, Wujudkan Pelayanan Keimigrasian yang makin Dekat dengan Masyarakat

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang kembali menghadirkan PASPORIA di CFD Padang. Sebanyak 13 warga memanfaatkan layanan paspor pada Minggu (19/7/2026).

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer