RAPBD 2027 Pariaman: Anggaran Pendidikan 24,07 Persen, Kesehatan 19,24 Persen


PADEK.JAWAPOS.COM— Alokasi anggaran pendidikan dan kesehatan menjadi salah satu poin penting dalam pembahasan RAPBD Kota Pariaman Tahun Anggaran 2027. Pemerintah Kota Pariaman mengalokasikan 24,07 persen belanja daerah untuk pendidikan dan 19,24 persen untuk kesehatan.
Besaran anggaran tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, saat menjawab pandangan umum enam fraksi DPRD Kota Pariaman dalam rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD, Desa Manggung, Kecamatan Pariaman Utara, Kamis (5/11/2026).
Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Pariaman Muhajir Muslim itu, Mulyadi menjelaskan bahwa alokasi pendidikan dan kesehatan merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan akses, pemerataan, serta kualitas pelayanan dasar masyarakat.
Dia menyebutkan, kedua sektor tersebut diarahkan untuk mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kota Pariaman.
Enam Fraksi Soroti Arah Belanja dan Kemandirian Fiskal
Rapat paripurna tersebut merupakan lanjutan pembahasan RAPBD 2027 setelah enam fraksi menyampaikan pandangan umum terhadap nota penjelasan wali kota.
Enam fraksi itu masing-masing Fraksi Bintang Indonesia Raya, Keadilan Kesejahteraan Nasional, Golkar, PPP, PAN, dan Demokrat.
Menanggapi pandangan Fraksi Bintang Indonesia Raya yang disampaikan Fitri Nora, Mulyadi mengatakan Pemko Pariaman akan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi.
Upaya tersebut mencakup pemutakhiran basis data, peningkatan pengawasan, dan penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
Selain pendapatan, pemerintah juga akan mengendalikan belanja operasi agar lebih efisien dan tepat sasaran. Anggaran diarahkan untuk mendukung pemerintahan, pelayanan publik, serta penanggulangan kemiskinan.
Mulyadi juga menanggapi perhatian fraksi terhadap perlindungan penyandang disabilitas. Pemko Pariaman berkomitmen memperkuat program pemberdayaan, menyediakan fasilitas publik yang ramah disabilitas, serta memperbarui data penerima manfaat.
Sementara itu, Fraksi Keadilan Kesejahteraan Nasional melalui Taufik menyoroti kemandirian fiskal dan efektivitas penggunaan anggaran.
Menjawab hal tersebut, Mulyadi menyebut sektor pariwisata, perdagangan, jasa, dan pemanfaatan aset daerah sebagai potensi yang akan terus digali untuk meningkatkan PAD.
Pemerintah juga berkomitmen mengarahkan belanja daerah pada program prioritas yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Belanja Pegawai hingga SILPA Jadi Perhatian
Pandangan Fraksi Golkar yang disampaikan Efrizal menyoroti besarnya alokasi belanja pegawai dibandingkan belanja modal.
Mulyadi menjelaskan, besarnya belanja pegawai berkaitan dengan kewajiban pemerintah memenuhi gaji, tunjangan, dan hak-hak aparatur sipil negara (ASN) sesuai ketentuan perundang-undangan.
Meski demikian, Pemko Pariaman tetap berupaya mengendalikan belanja aparatur melalui perencanaan kebutuhan pegawai dan pengelolaan anggaran yang lebih efisien.
Dari Fraksi PPP, Wahyu Satria Putra menyampaikan perhatian terhadap penyelarasan program pembangunan dan pendanaan pendidikan keagamaan.
Mulyadi memastikan program dalam RAPBD 2027 disusun selaras dengan RPJMD, RKPD, KUA, dan PPAS yang telah disepakati bersama.
Dukungan terhadap pendidikan keagamaan juga tetap menjadi perhatian, antara lain melalui pelaksanaan MTQ tingkat kecamatan dan kota, Program Satu Rumah Satu Hafiz, pembinaan guru mengaji dan madrasah, serta penyediaan sarana dan prasarana rumah ibadah.
Selanjutnya, menanggapi Fraksi PAN melalui Indra Jaya, Mulyadi menegaskan penanggulangan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, peningkatan pendidikan dan kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat menjadi prioritas pembangunan.
Adapun Fraksi Demokrat melalui Suhermen Mursyid menyoroti proyeksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dan penggunaannya sebagai sumber pembiayaan defisit.
Mulyadi menjelaskan, nilai SiLPA dalam RAPBD 2027 masih berupa proyeksi dan akan disesuaikan dengan realisasi APBD 2026.
Pemanfaatannya akan mempertimbangkan kondisi keuangan dan likuiditas daerah agar tidak mengganggu pelaksanaan program.
Dia menambahkan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan mengevaluasi dan memverifikasi Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) agar setiap alokasi didasarkan pada kebutuhan riil, target kinerja terukur, serta prinsip efisiensi dan efektivitas.
Rapat paripurna tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Mulyadi, Ketua DPRD Muhajir Muslim, Wakil Ketua DPRD Riza Saputra dan Yogi Firman, anggota DPRD, Sekretaris Daerah Afrizal Azhar, serta jajaran pejabat Pemerintah Kota Pariaman.(*)
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




