Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

APBD Pariaman 2026 Defisit Rp62,28 Miliar, Dana Transfer Turun Rp92,2 Miliar

ZikriNiati ZN • Senin, 17 November 2025 | 11:47 WIB

Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi.
Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi.

PADEK.JAWAPOS.COM-Kota Pariaman mengalami penurunan signifikan Dana Transfer dari Pemerintah Pusat yang mencapai kurang lebih Rp92,2 miliar dibandingkan tahun anggaran sebelumnya.

“Kami sampaikan bahwa kondisi defisit bukan semata akibat lemahnya pendapatan daerah, namun lebih disebabkan oleh penurunan signifikan Dana Transfer dari Pemerintah Pusat yang mencapai kurang lebih Rp92,2 miliar dibandingkan tahun anggaran sebelumnya,” ujar Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, di Aula Pertemuan DPRD Kota Pariaman.

Mulyadi menyampaikan Jawaban Wali Kota Pariaman, Yota Balad, atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Pariaman terkait Nota Keuangan Wali Kota Pariaman tentang Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026.

Penyampaian tersebut dilakukan setelah mendengarkan pandangan umum dari masing-masing fraksi DPRD Kota Pariaman, baik berupa pertanyaan, saran, maupun kritik terhadap Rancangan APBD Kota Pariaman Tahun Anggaran 2026.

Hal itu terungkap saat Mulyadi menjawab pandangan umum dari Fraksi Partai Golongan Karya yang disampaikan oleh Life Iswar mengenai kondisi defisit anggaran sebesar Rp62,28 miliar.

Kebijakan nasional, kata Mulyadi, berdampak langsung terhadap kapasitas fiskal daerah, khususnya pada komponen Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang menjadi pilar utama pendapatan daerah.

Meski demikian, Pemerintah Kota Pariaman tetap berkomitmen menjaga stabilitas program pembangunan dan pelayanan publik serta memastikan bahwa defisit yang terjadi merupakan defisit terukur dan dapat dikelola secara hati-hati, demi menjaga kesinambungan pembangunan dan keberlanjutan fiskal yang sehat.

Menanggapi pandangan umum dari Fraksi Bintang Indonesia Raya yang disampaikan oleh Fitri Nora terhadap Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026, Mulyadi menyebut masukan tersebut menjadi pedoman penting dalam penyempurnaan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah.

Kepada Fraksi Keadilan Kesejahteraan Nasional (KKN) yang pandangan umumnya disampaikan oleh Aris Munandar, Pemerintah Kota Pariaman menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas masukan serta kritik konstruktif.

Semua masukan tersebut menjadi bahan evaluasi untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang sehat, transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

Ia berharap dukungan dan sinergi antara Pemerintah Kota Pariaman dan DPRD terus terjalin guna mewujudkan Pariaman sebagai Kota Wisata yang Maju, Kreatif, Berbasis Agama dan Berbudaya.

Sementara itu, terhadap pandangan umum dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang disampaikan oleh Wahyu Satria Putra mengenai Analisis Postur Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah Kota Pariaman sependapat bahwa peningkatan kemandirian fiskal daerah merupakan agenda strategis yang harus diperkuat.

Pemerintah daerah terus berupaya memperbesar kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai inovasi dan optimalisasi potensi penerimaan.

Melalui langkah tersebut, diharapkan struktur belanja dapat semakin berimbang antara kebutuhan operasional dan pembiayaan pembangunan strategis serta berkelanjutan.

Terakhir, menanggapi pandangan umum dari Fraksi Amanat Nasional yang disampaikan oleh Dicky Samardi terhadap Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026, Mulyadi menjelaskan bahwa Wali Kota Pariaman, Yota Balad, menyampaikan terima kasih atas masukan dan perhatian tersebut.

Ia menyebut masukan tersebut sebagai bentuk kontrol legislasi dan representasi aspirasi masyarakat yang disampaikan oleh DPRD.

Mulyadi mengakui tantangan yang dihadapi cukup berat. Karena itu, kebersamaan dan sinergi antara organisasi perangkat daerah (OPD), DPRD, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan pengelolaan APBD dan pembangunan daerah.

Pemerintah Kota Pariaman berkomitmen terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kinerja anggaran agar setiap program memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Mulyadi berharap seluruh tanggapan dan usulan yang disampaikan dapat dibahas serta diproses lebih lanjut sesuai prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (nia)

 

Editor : Novitri Selvia
#dana transfer #Yota Balad #defisit #DPRD Kota Pariaman