Wali Kota Pariaman Yota Balad menyampaikan bahwa kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada akhir malam Ramadan sebelum masuknya Hari Raya Idul Fitri 1447 H.
Hal itu disampaikan Yota Balad saat berada di ruang kerjanya, Selasa (10/3/2023).
Menurutnya, festival takbiran keliling akan diikuti oleh utusan dari masing-masing kecamatan atau Kantor Urusan Agama (KUA) di Kota Pariaman.
Setiap kecamatan minimal mengirimkan dua tim peserta dalam kegiatan tersebut.
Satu tim peserta terdiri dari lima hingga tujuh orang yang berasal dari kalangan remaja maupun orang dewasa.
“Festival takbiran keliling diikuti utusan dari kecamatan atau KUA masing-masing kecamatan minimal dua tim dan masing-masing tim beranggotakan lima sampai tujuh orang remaja atau dewasa, serta peserta akan dinilai oleh tim juri,” ujar Yota Balad.
Dalam festival tersebut, peserta diwajibkan menggunakan kendaraan pick up yang dilengkapi dengan sistem suara yang memadai untuk mengumandangkan takbir.
Selain itu, para peserta juga diwajibkan mengenakan pakaian muslim yang rapi dan sopan selama mengikuti kegiatan takbiran keliling.
Peserta juga diminta menggunakan alat kesenian tradisional sebagai bagian dari penampilan tim.
Yota Balad menjelaskan bahwa suara takbiran yang dikumandangkan peserta harus memiliki nilai seni serta tidak diperbolehkan menggunakan rekaman.
“Yang penting, semua peserta takbiran mengeluarkan kemampuan maksimal dalam mengumandangkan suara takbir dari awal sampai akhir,” ujarnya.
Festival takbiran keliling tersebut akan dinilai oleh tim juri yang telah disiapkan oleh panitia pelaksana.
Pemerintah Kota Pariaman juga menyiapkan hadiah bagi para pemenang festival tersebut.
Hadiah yang disediakan berupa trofi dan Tabungan Pembangunan Nasional (Tabanas) untuk juara satu, dua, dan tiga serta juara harapan satu, dua, dan tiga.
Bagi desa maupun kelurahan yang ingin berpartisipasi dalam kegiatan tersebut, pendaftaran dapat dilakukan melalui kantor camat atau Kantor Urusan Agama di wilayah masing-masing.
Masyarakat Kota Pariaman yang ingin menyaksikan festival takbiran keliling juga dapat mengikuti rute yang telah ditetapkan oleh panitia.
Rute festival dimulai dari halaman Kantor Wali Kota Pariaman menuju Simpang Tabuik, Simpang Apar, Naras, hingga Kantor Camat Pariaman Utara.
Selanjutnya rombongan peserta melanjutkan perjalanan melalui jalur By Pass menuju Simpang Jati, Simpang Lapai, Balai Kurai Taji, Marunggi, dan Sunua.
Rute kemudian berlanjut ke Simpang Kampuang Kaliang, Kampung Baru, Simpang DLAJ, sebelum akhirnya kembali dan finis di kawasan Balai Kota Pariaman.(*)
Editor : Hendra Efison