Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tiga Pengedar Sabu Diringkus Polres Pasaman Barat

R
Penulis: Rohimuddin Padek❯

TAK BERKUTIK: Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat melakukan penggeledahan terhadap pelaku, Selasa (9/7) dinihari.(ROY/PADEK)
TAK BERKUTIK: Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat melakukan penggeledahan terhadap pelaku, Selasa (9/7) dinihari.(ROY/PADEK)

PADEK.JAWAPOS.COM-Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat meringkus tiga pria yang diduga sebagai pengedar gelap narkotika jenis sabu. Ketiga pelaku masing-masing berinisial AF, 44, PN, 40 dan BY, 37. Mereka diringkus di pinggir jalan Jorong Pasarbaru Utara, Nagari Airbangis, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat, Selasa (9/7) sekitar pukul 01.15.


Advertisement

“Ketiga pelaku ditangkap seiring dengan keresahan masyarakat terkait maraknya peredaran dan transaksi narkotika jenis sabu di Jorong Pasarbaru Utara Nagari Airbangis, Kecamatan Sungai Beremas,” kata Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, melalui Kasat Resnarkoba AKP Eri Yanto.

Sebagai tindak lanjut informasi dari masyarakat, tim Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Pasaman Barat langsung menuju lokasi di Jorong Pasar Baru Utara Nagari Airbangis Kecamatan Sungai Beremas, dan melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap pelaku yang dicurigai sebagai pengedar narkotika yang sering melakukan transaksi di wilayah tersebut.

Sekitar pukul 01.15, tepatnya di Jalan Dakwah Jorong Pasarbaru Utara Nagari Airbangis, petugas memberhentikan sebuah sepeda motor yang dikendarai oleh dua lelaki secara berboncengan. “Petugas lalu mengamankan dua pria berinisial AF dan PN, selanjutnya petugas menemukan tiga paket kecil diduga narkotika jenis sabu,” terangnya.

Advertisement

Berdasarkan keterangan dari pelaku AF dan PN, barang haram tersebut didapat dari seorang pria berinisial BY yang bertempat tinggal di sekitar wilayah Jorong Pasarbaru Nagari Airbangis. Berselang waktu 30 menit, petugas langsung mendatangi pelaku BY, dan berhasil meringkus di rumahnya, kemudian petugas melakukan penggeledahan terhadap BY disaksikan oleh kepala jorong setempat, ditemukan satu paket sedang narkotika jenis sabu di kantong celana miliknya yang diakui adalah miliknya.

Dari pelaku AF dan PN petugas menyita barang bukti berupa tiga paket kecil diduga narkotika jenis sabu dibungkus dengan plastik warna bening, satu buah kotak rokok merk Vivo, satu buah kaca pirek, satu unit sepeda motor merk Suzuki Spin warna merah hitam tanpa nomor polisi.

Sedangkan dari pelaku BY petugas menyita barang bukti satu paket sedang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik warna bening, satu buah alat hisap sabu (bong), satu unit handphone merek Vivo dan satu helai celana panjang warna cream. “Saat ini ketiga pelaku sudah dibawa ke Mapolres Pasaman Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Advertisement

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) jo pasal 115 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman lima tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara. (roy)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Padang EkspresIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Kapolres Solok Kota Rangkul OKP dan Mahasiswa, Ajak Cegah Narkoba hingga Kejahatan Digital

Kapolres Solok Kota Rangkul OKP dan Mahasiswa, Ajak Cegah Narkoba hingga Kejahatan Digital

Kapolres Solok Kota AKBP Mas'ud Ahmad mengajak OKP dan mahasiswa bersinergi menjaga kamtibmas, mencegah narkoba, serta mewaspadai kejahatan.

Polri Edukasi Pelajar di Dharmasraya, Ingatkan Bahaya Perundungan hingga Narkoba

Polri Edukasi Pelajar di Dharmasraya, Ingatkan Bahaya Perundungan hingga Narkoba

Wakapolres Dharmasraya Kompol Robby Setiadi Purba mengajak pelajar SMPN 2 Pulau Punjung menjauhi perundungan, tawuran, narkoba, dan tertib.

Oknum PNS di Dharmasraya Ditangkap Diduga Kuasai Sabu, Polisi Sita Bong

Oknum PNS di Dharmasraya Ditangkap Diduga Kuasai Sabu, Polisi Sita Bong

Oknum PNS berinisial FR ditangkap polisi di Dharmasraya karena diduga menguasai sabu, dengan bong dan sejumlah barang bukti diamankan.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer