Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Warga Kapundung Bawah Tolak Tambang Galian C

R
Penulis: Rohimuddin Padek❯

PENOLAKAN: Warga Kapundung Bawah bersama aparat kepolisian menghadang alat berat milik perusahaan tambang yang hendak memasuki lokasi rencana galian C di tepi Sungai Batang Timah, Nagari Bandua Balai.
PENOLAKAN: Warga Kapundung Bawah bersama aparat kepolisian menghadang alat berat milik perusahaan tambang yang hendak memasuki lokasi rencana galian C di tepi Sungai Batang Timah, Nagari Bandua Balai.

PADEK.JAWAPOS.COM-Suasana tenang di tepi Sungai Batang Timah, Nagari Bandua Balai, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, kini berubah menjadi penuh kecemasan.


Advertisement

Masyarakat yang sejak lama menggantungkan hidup dari perkebunan sawit di Kapundung Bawah merasa terancam oleh rencana penambangan galian C yang dikerjakan oleh sebuah perusahaan bernama CV JJS.

Bagi warga, Sungai Batang Timah bukan sekadar aliran air. Sungai ini merupakan penopang kehidupan, sumber irigasi kebun, dan bagian dari ekosistem yang menjaga keseimbangan alam di sekitar permukiman.

Oleh karena itu, ketika kabar masuknya perusahaan tambang galian C beredar pada April 2025, keresahan segera meluas di kalangan warga.

Advertisement

Perwakilan warga setempat, Joni, Arialdi, dan Saparudin, menegaskan bahwa penolakan masyarakat sudah dimulai sejak Mei 2025.

Pada 23 Mei, perwakilan petani Kapundung Bawah melayangkan surat resmi kepada Bupati Pasaman Barat yang berisi keberatan terhadap aktivitas tambang. Namun, keesokan harinya, alat berat milik perusahaan justru mulai bergerak menuju lokasi tambang.

Pada Senin, 16 Juni 2025, warga secara spontan melakukan aksi penyetopan di jalan Padang Kuranji–Kapundung. Aksi tersebut berhasil menghentikan laju alat berat, tetapi kekhawatiran warga belum juga mereda.

Advertisement

“Kalau tambang ini jadi, kebun kami habis, sungai rusak, dan kampung bisa hilang tergerus banjir,” ujar Joni, yang diamini oleh warga lainnya saat puluhan masyarakat bersama pihak kepolisian mendatangi lokasi rencana tambang galian C, Selasa (19/8).

Sebelumnya, musyawarah telah dilakukan dan dihadiri oleh niniak mamak, wali nagari, tokoh pemuda, serta Bamus Nagari. Musyawarah tersebut menghasilkan keputusan bulat untuk menolak rencana penambangan.

Lobi Politik di DPRD

Penolakan warga tidak berhenti di tingkat nagari. Pada 26 Juni 2025, warga diundang untuk menghadiri rapat di DPRD Pasaman Barat.

Rapat gabungan komisi tersebut menghasilkan rekomendasi tegas, yakni meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Barat meninjau ulang izin tambang yang telah dikeluarkan.

“Ini bukan sekadar soal tambang, tapi soal keberlangsungan hidup masyarakat. Sawit adalah sumber ekonomi utama. Kalau rusak, warga kehilangan segalanya,” tegas Joni.

Ia menyampaikan bahwa warga telah menguraikan sejumlah alasan penolakan. Di antaranya adalah ketiadaan musyawarah dengan masyarakat, potensi kerusakan ekosistem sungai, serta ancaman erosi besar saat musim hujan.

Daerah aliran Sungai Batang Timah disebut memiliki topografi datar dengan material lunak berupa pasir dan sirtu. Kondisi ini menyebabkan aliran sungai sangat rawan terhadap abrasi.

Apalagi, jika tambang dibuka, air banjir dikhawatirkan akan mudah berpindah jalur, menyeret tanah, dan bahkan mengancam dua kampung, yaitu Kampung Palang dan Gunung Sangkua.

“Kesepakatan dengan warga tidak pernah ada. Kalau ada yang mengaku sudah dapat persetujuan, kami nyatakan itu palsu,” tegas Joni.

Meski berbagai langkah telah ditempuh, hingga pertengahan Juli 2025 masyarakat Kapundung Bawah mengaku belum memperoleh solusi. Sementara itu, pihak perusahaan disebut tetap berusaha melanjutkan rencana penambangan.

Warga kini menggantungkan harapan kepada Gubernur Sumatera Barat. Mereka meminta agar izin tambang yang telah dikeluarkan segera dicabut sebelum kerusakan lingkungan benar-benar terjadi.

“Selama ini perkebunan sawit menjadi satu-satunya sumber ekonomi kami. Kalau tambang dipaksakan, yang ada hanya kehancuran. Kami mohon pemerintah berpihak pada rakyat,” tulis Arialdi dan Saparudin dalam surat resmi tertanggal 20 Juli 2025.

Hingga berita ini diterbitkan, Padang Ekspres belum berhasil mendapatkan konfirmasi dari pihak perusahaan CV JJS. Saat tim berada di lokasi, pihak perusahaan tidak berhasil ditemui. (roy)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Padang EkspresIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer