Pemkab Pasaman Barat Perkuat Pasbar 112 untuk Percepat Penanganan Darurat


PADEK.JAWAPOS.COM–Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, memperkuat layanan panggilan darurat Pasbar 112 untuk mempercepat penanganan laporan masyarakat terkait kebakaran, kecelakaan, bencana alam, gangguan keamanan, dan berbagai kondisi darurat lainnya.
Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan sosialisasi dan pengembangan sistem Pasbar 112 yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pasaman Barat di Auditorium Kantor Bupati Pasaman Barat, Rabu (28/10/2026).
Kegiatan itu dibuka Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Afrizal, yang hadir mewakili bupati.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Sumbar Kamis 29 Oktober 2026, Hujan Lebat Berpotensi Terjadi di Sejumlah Daerah
Afrizal mengatakan, perkembangan teknologi informasi menuntut pemerintah daerah terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, termasuk dalam memberikan respons terhadap situasi darurat yang membutuhkan penanganan segera.
Melalui pengembangan Pasbar 112, pemerintah daerah berharap masyarakat semakin mudah mendapatkan bantuan ketika menghadapi kondisi darurat. Untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan sistem pelayanan yang mudah diakses serta didukung koordinasi lintas sektor.
“Melalui pengembangan Pasbar 112, kami berharap masyarakat dapat memperoleh bantuan dengan cepat saat menghadapi kondisi darurat. Untuk itu, diperlukan sistem pelayanan yang mudah diakses dan didukung koordinasi lintas sektor,” ujarnya.
Menurut Afrizal, keberadaan layanan panggilan darurat semakin penting di tengah tingginya curah hujan yang berpotensi meningkatkan risiko bencana di sejumlah wilayah Pasaman Barat.
Karena itu, ia meminta organisasi perangkat daerah (OPD), instansi vertikal, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta petugas di tingkat kecamatan dan nagari memperkuat koordinasi.
Dengan koordinasi yang baik, setiap laporan masyarakat diharapkan dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat sesuai prosedur serta kewenangan masing-masing instansi.
Baca Juga: BTPN Syariah Bukukan Laba Rp1,01 Triliun hingga Kuartal III 2026, Pembiayaan Tumbuh 13 Persen
Afrizal juga mengingatkan masyarakat agar menggunakan layanan Pasbar 112 secara bertanggung jawab. Ia meminta warga tidak menyampaikan laporan palsu karena tindakan tersebut dapat menghambat penanganan laporan lain yang benar-benar membutuhkan pertolongan segera.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Pasaman Barat, Sutrisno, menjelaskan bahwa sosialisasi dan pengembangan Pasbar 112 difokuskan pada peningkatan kualitas layanan kegawatdaruratan agar penanganannya semakin cepat, tepat, dan terpadu.
“Pasbar 112 merupakan sarana bagi masyarakat untuk melaporkan kejadian darurat yang membutuhkan penanganan segera, seperti kecelakaan, kebakaran, bencana, gangguan keamanan, dan kondisi darurat lainnya,” jelasnya.
Ia menambahkan, pengembangan Pasbar 112 merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat pemanfaatan teknologi informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan digital.
Sebelumnya, Pasbar 112 juga telah menjalin kerja sama dengan sejumlah pihak. Salah satunya Kejaksaan Negeri Pasaman Barat yang telah memanfaatkan layanan tersebut sejak hampir satu tahun lalu.
Dalam kegiatan sosialisasi dan pengembangan itu, Diskominfo Pasaman Barat menghadirkan Muhamad Alif dari PT Digital Sandi Informasi sebagai narasumber.
Materi yang dibahas mencakup tata cara penggunaan layanan Pasbar 112, mekanisme penerimaan dan penerusan laporan, kesiapan infrastruktur teknologi informasi, serta koordinasi antarinstansi dalam penanganan keadaan darurat.
Melalui pengembangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat berharap semakin banyak OPD dan instansi terkait terlibat dalam sistem Pasbar 112. Dengan demikian, laporan masyarakat dapat ditangani secara lebih efektif, terkoordinasi, dan sesuai kebutuhan di lapangan. (mg9)
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

