Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

193 Rumah Ibadah di Payakumbuh Dibebaskan dari Tagihan Air hingga November 2025

A
Penulis: Arfidel Ilham❯

MENUNGGU: Suasana terkini Kantor Perusahaan Umum Daerah Tirta Sago (PAM Tigo) Payakumbuh. Proses seleksi direktur perusahaan ini telah rampung hampir sepenuhnya, tinggal menunggu penetapan satu nama.
MENUNGGU: Suasana terkini Kantor Perusahaan Umum Daerah Tirta Sago (PAM Tigo) Payakumbuh. Proses seleksi direktur perusahaan ini telah rampung hampir sepenuhnya, tinggal menunggu penetapan satu nama.

PADEK.JAWAPOS.COM-Sebanyak 193 rumah ibadah di Kota Payakumbuh dibebaskan dari tagihan rekening air bersih hingga bulan November 2025.


Advertisement

Kebijakan ini merupakan bentuk dukungan Pemerintah Kota Payakumbuh bersama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Sago atau PAM Tigo terhadap kegiatan keagamaan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PAM Tigo Payakumbuh, Media Purnama, menjelaskan bahwa pembebasan tagihan berlaku hingga rekening bulan November 2025.

Sementara itu, untuk pemakaian bulan Desember 2025 yang ditagihkan pada Januari 2026, pembayaran kembali diberlakukan seperti biasa.

Advertisement

“Rumah ibadah bebas tagihan alias diberikan subsidi hingga bulan November 2025. Sementara bulan Desember yang tagihannya di bulan Januari 2026 nanti, kembali seperti biasa atau kembali dipungut biaya,” terang Media Purnama melalui pesan WhatsApp, Minggu (21/12) pagi.

Ia menambahkan, Perumda Tirta Sago juga menanggung pembayaran rekening air rumah ibadah yang belum dibayar hingga rekening bulan November 2025.

Bantuan tersebut diberikan kepada 193 rumah ibadah yang tercatat sebagai pelanggan PAM Tigo.

Advertisement

“Penerima manfaat sebanyak 193 rumah ibadah. Berapa pun tunggakan rekening rumah ibadah yang ada di PDAM, akan dibayarkan dengan uang Corporate Social Responsibility (CSR) PAM Tigo,” tegasnya.

Pengurus rumah ibadah diminta segera mengurus pembebasan tagihan dengan mendatangi kantor PAM Tigo Payakumbuh. Pengambilan rekening dapat dilakukan di loket PAM Tigo tanpa pembayaran.

Kebijakan ini disambut positif oleh masyarakat. Salah seorang jamaah Masjid Darul Hikmah, Kelurahan Sicincin, Kota Payakumbuh, Ilham, menyampaikan apresiasinya atas program tersebut.

“Alhamdulillah, kepedulian Pemko Payakumbuh melalui PAM Tigo terhadap rumah ibadah sangat membantu masyarakat. Sehingga infak dan sedekah yang seharusnya digunakan untuk membayar tagihan air bersih, bisa dialokasikan untuk kebutuhan sarana dan prasarana lain yang dibutuhkan,” ujarnya. (fdl)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Padang EkspresIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Bank Nagari Salurkan CSR Rp110 Juta untuk 211 Siswa Berprestasi di Dharmasraya

Bank Nagari Salurkan CSR Rp110 Juta untuk 211 Siswa Berprestasi di Dharmasraya

Bank Nagari Cabang Pulau Punjung menyalurkan dana CSR Rp110 juta untuk membantu 211 siswa berprestasi di Dharmasraya.

Semen Padang Salurkan Rp104 Juta untuk Kemandirian Ekonomi Warga Lambung Bukit

Semen Padang Salurkan Rp104 Juta untuk Kemandirian Ekonomi Warga Lambung Bukit

PT Semen Padang menyalurkan Rp104 juta melalui Program BMN 2026 untuk pelatihan satpam dan pengembangan usaha warga Lambung Bukit.

Musda V IJTI Sumbar Bahas Peran CSR dalam Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi

Musda V IJTI Sumbar Bahas Peran CSR dalam Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi

Musda V IJTI Sumbar di Padang membahas peran CSR perusahaan dalam penanggulangan bencana hidrometeorologi, pemulihan pascabencana.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer