Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gaji PPPK Paruh Waktu Belum Cair

S
Penulis: Syamsu Ridwan❯
Nalfira, Kepala Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh. (DOK MC PAYAKUMBUH)
Nalfira, Kepala Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh. (DOK MC PAYAKUMBUH)

Advertisement

PADEK.JAWAPOS.COM - Pemerintah Kota Payakumbuh memastikan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Dinas Pendidikan tetap menjadi prioritas utama. Saat ini, Pemko tengah mengupayakan solusi cepat atas kendala penganggaran yang muncul akibat adanya perubahan regulasi dari Pemerintah Pusat.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh, Nalfira membenarkan hingga saat ini hak para PPPK paruh waktu tersebut memang belum dapat dicairkan. Namun, ia menepis anggapan adanya kelalaian administratif dalam proses tersebut.

“Kondisi ini murni karena kendala pada aspek penganggaran menyusul terbitnya aturan baru, bukan karena faktor kelalaian,” terang Nalfira.

Advertisement

Nalfira menjelaskan, pada tahun-tahun sebelumnya, honorarium bagi PPPK paruh waktu dialokasikan melalui dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP). Namun, skema tersebut tidak lagi bisa digunakan tahun ini.

Hal ini merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 8 Tahun 2026. Dalam aturan tersebut, dana BOSP dilarang keras untuk membiayai gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk kategori PPPK paruh waktu.

Perubahan regulasi yang mendadak ini berimplikasi pada belum masuknya alokasi gaji tersebut dalam APBD murni Tahun Anggaran 2026 saat penetapan tahun lalu.

Advertisement

Guna mengatasi kebuntuan tersebut, Pemko Payakumbuh kini tengah menempuh jalur legal melalui mekanisme pergeseran anggaran. “Kami langsung mengambil langkah cepat dengan mengusulkan pembayaran melalui mekanisme pergeseran anggaran. Proses ini sedang kami tindak lanjuti bersama pemerintah daerah sesuai ketentuan,” tambahnya.

Pihaknya berkomitmen penuh untuk menyelesaikan persoalan ini sesegera mungkin. Nalfira juga mengimbau agar para pegawai tetap tenang dan tidak terpancing oleh kesimpulan yang dapat menimbulkan keresahan di lingkungan kerja.

“Kami memahami betul kondisi yang dirasakan para rekan-rekan PPPK paruh waktu. Ada kebutuhan keluarga yang harus dipenuhi. Kami terus bekerja maksimal dan menggesa proses administrasi agar hak itu segera sampai ke tangan yang berhak dalam waktu dekat,” tutupnya. (rid)

Advertisement
Editor : Adriyanto Syafril
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Padang EkspresIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Kelurahan Sapaku Payakumbuh Masuk Tiga Besar Nasional, Inovasi Budaya hingga Sampah Diuji

Kelurahan Sapaku Payakumbuh Masuk Tiga Besar Nasional, Inovasi Budaya hingga Sampah Diuji

Kelurahan Sapaku Payakumbuh masuk tiga besar regional Sumatera 2026. Kemendagri memverifikasi inovasi budaya, pemberdayaan warga, dan pengel

Kebakaran Los Batiah Pasar Payakumbuh, 24 Petak Los Terbakar dan Kerugian Rp500 Juta

Kebakaran Los Batiah Pasar Payakumbuh, 24 Petak Los Terbakar dan Kerugian Rp500 Juta

Kebakaran melanda Los Batiah di Pasar Blok Timur Payakumbuh, Kamis dini hari. Sebanyak 24 petak los terbakar.

3 Atlet Menembak Payakumbuh Siap Berlaga di Nomor Tembak Reaksi Porprov Sumbar

3 Atlet Menembak Payakumbuh Siap Berlaga di Nomor Tembak Reaksi Porprov Sumbar

Tiga atlet menembak Kota Payakumbuh siap berlaga di nomor tembak reaksi Porprov Sumbar. Mereka membidik tambahan medali setelah meraih 5.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer