
PADEK.JAWAPOS.COM – Sebanyak 49 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Kota Payakumbuh menerima bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dari Kementerian Sosial melalui Sentra Abiseka Pekanbaru, Senin (19/10/2026). Bantuan tersebut mencakup paket kewirausahaan, kebutuhan hidup layak, alat bantu fisik, kaki palsu, hingga perlengkapan kamar sesuai hasil asesmen kebutuhan penerima.
Wakil Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman, mengatakan bantuan tersebut ditujukan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan dasar sekaligus meningkatkan kemandirian warga yang membutuhkan pelayanan kesejahteraan sosial.
“Bantuan ATENSI ini sangat penting bagi warga yang membutuhkan pelayanan kesejahteraan sosial, khususnya untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari,” kata Elzadaswarman di Kantor Dinas Sosial Kota Payakumbuh.
Bantuan ATENSI Menyasar Empat Kelompok Rentan
Penerima bantuan terdiri atas penyandang disabilitas, korban penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (NAPZA), kelompok rentan, serta anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).
Jenis bantuan yang diberikan menyesuaikan hasil asesmen terhadap kebutuhan masing-masing penerima. Bentuknya meliputi bantuan kewirausahaan, pemenuhan hidup layak, alat bantu fisik, kaki palsu, dan sarana kelengkapan kamar.
Elzadaswarman menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Sosial melalui Sentra Abiseka Pekanbaru atas dukungan terhadap pelayanan kesejahteraan sosial di Payakumbuh.
Ia juga menyampaikan terima kasih atas nama Pemerintah Kota Payakumbuh dan Wali Kota Zulmaeta atas bantuan yang diarahkan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
Anggaran Daerah Terbatas, Pemko Andalkan Berbagai Program
Elzadaswarman mengatakan pemenuhan kesejahteraan fakir miskin dan anak telantar merupakan amanat konstitusi sebagaimana tertuang dalam Pasal 34 Undang-Undang Dasar 1945.
Namun, ia mengakui keterbatasan anggaran daerah menjadi salah satu tantangan dalam menjangkau seluruh warga yang membutuhkan. Jumlah PPKS di lapangan masih lebih besar dibandingkan kemampuan fiskal pemerintah daerah.
Untuk membantu kelompok rentan, Pemko Payakumbuh mengalokasikan bantuan permakanan dan sandang bagi penyandang disabilitas telantar, lanjut usia telantar, anak telantar, serta gelandangan dan pengemis.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!





