Rapat atau sidang pengusulan bangunan atau monumen cagar budaya itu digelar di kantor Disparpora Payakumbuh, Senin (2/11). Dalam rapat yang dihadiri Kadisparpora Payakumbuh Desmon Korina bersama Sekretarisnya Doni Saputra, Kabid Kebudayaan Riswandi, serta Kasi Pelestarian Adat Budaya dan Cagar Budaya Hadiati itu, terungkap, jika saat ini ada 30 bangunan dan makam bersejarah di Payakumbuh yang diusulkan atau disiapkan menjadi bangunan atau monumen cagar budaya.
Ke-30 bangunan itu meliputi bekas Stasiun Kereta Api Payakumbuh yang kini beralih fungsi menjadi beraneka macam toko. Kemudian, Kuburan Tuo Ninik Nan Batigo atau Kuburan Tiga Nenek Moyang Payakumbuh, yakni Rajo Panawa, Jeno Katik, dan Barabih Nasi.
Selanjutnya, Masjid Gadang Balai Nan Duo, berikut makam-makam Regent dan Saudari Regent yang ada di depan masjid tersebut. Kemudian, Rumah Gadang Regent/Rumah Gadang Pasukuan, Koto Balai Nan Duo, Koto Nan Ompek.
Selanjutnya, Kompleks Makam Abdullah Dan Demang Thaib. Kemudian Makam Bani Mohammad Thoha di Limbukan dan Rumah Gadang Kapten Tantawi di Aiatabik. Selanjutya, Rumah Gadang Datuak Paduko Rajo Lelo Suku Piliang dan Makam Jenderal Demmeni.
Selain itu, bangunan depan SMPN 1 Payakumbuh, juga diusulkan sebagai bangunan cagar budaya. Begitu pula dengan Gereja Katolik St Fidel Payakumbuh dan LP Payakumbuh.
Kemudian, Tugu Peringatan Van Hoof yang ada di Payakumbuh dan Jembatan Ratapan Ibu yang sarat sejarah itu, juga diusulkan sebagai bangunan cagar budaya. Begitu pula dengan Surau Dagang Rao-rao dan bekas Pengadilan Lama atau Rumah Demang Murad.
Di luar itu, bangunan bersejarah yang diusulkan sebagai cagar budaya di Payakumbuh adalah bekas Gedung Perguruan Diniyyah Puteri (Simpang Benteng). Kemudian, bekas Kantor Walikotamadya Payakumbuh di Jalan Soetan Oesman. Lalu, Toko Putrajaya, Bioskop Karya, Kompleks Pertokoan Bofet Sianok, Komples Pertokoan Penang Elektronik, Toko HM (ANNO 1917) dan Rumah N 303 (Rumah Asisten Residen).
Bersamaan dengan itu, juga diusulkan sebagai bangunan cagar budaya Rumah Potong Hewan (Rumah Jagal) di Ibuah. Kemudian, Kawasan Tradisional Rumah Gadang Balai Kaliki, Makam Puti Elok dan Makam Edaran Dirajo, Balai Adat Koto Nan Godang, Tenun Balai Cacang Koto Nan Godang, dan Rumah Gadang Salo Limbukan.
Menurut Kadisparpora Payakumbuh, Desmon Korina dalam siaran pers yang diterima Padang Ekspres, bila ke-30 bangunan ini menjadi cagar budaya, maka aset-aset ini dijaga kelestariannya.
”Sesuai dengan masukan tim ahli gabungan dalam rapat tadi, kita di Disparpora akan melengkapi data beberapa calon bangunan cagar budaya. Ini penting dilakukan, agar SK Penetapan Cagar Budaya yang dikeluarkan oleh wali kota nantinya, sesuai aturan berlaku, yakni UU Nomor 11 Tahun 2010. Dengan adanya SK ini, kita akan mudah mengajukan proposal untuk merehab dan merawat cagar budaya di kota kita,” aku Desmon.
Sebelumnya, Ketua Masyarakat Sejarawan Indonesia (MSI) Sumbar, Dr Wannofry Samry dalam wawancara dengan Padang Ekspres, mendorong Kota Payakumbuh sebagai sebuah kota yang terus berkembang, agar memiliki museum sejarah.
“Bangunan bekas stasiun kereta api di Payakumbuh bisa dimanfaatkan sebagai museum. Manfaatkan juga, gudang-gudang tua yang terlantar. Aset-aset yang ada jangan mubazir. Karena harus kita akui, Sumbar saat ini masih ketinggalan dalam pengembangan museum dan merawat aset-aset sejarah,” ulas Dr Wannofry Samri.
Hal senada disampaikan anggota MSI Payakumbuh dan Limapuluh Kota, Yulfian Azrial. Menurut Yum AZ, demikian Yulfian akrab disapa, Payakumbuh sebagai kota yang sarat dengan sejarah dan tokoh penting nusantara, sudah seharusnya memiliki Museum.
“Kita prihatin melihat kondisi bekas stasiun kereta api Payakumbuh yang rusak dan hancur. Di Sawahlunto, peninggalan seperti ini, malah sudah menjadi museum mantap. Di Payakumbuh yang katanya sarat sejarah dan tokoh penting nusantara, justru belum ada satu pun museum,” kata Yulfian Azrial yang tercatat sebagai penulis buku Museologi pertama di Indonesia. (frv) Editor : Novitri Selvia