Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Razia Balap Liar Dini Hari di Payakumbuh, Satpol PP Amankan 9 Motor dan Belasan Remaja

Syamsu Ridwan • Minggu, 8 Maret 2026 | 16:36 WIB

Satpol PP Payakumbuh razia balap liar di Jalan Soekarno-Hatta dini hari. Petugas amankan 9 motor dan belasan remaja yang diduga terlibat.
Satpol PP Payakumbuh razia balap liar di Jalan Soekarno-Hatta dini hari. Petugas amankan 9 motor dan belasan remaja yang diduga terlibat.
PADEK.JAWAPOS.COM–Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Kota Payakumbuh menggelar razia balap liar di kawasan Jalan Soekarno-Hatta pada Minggu dini hari (8/3/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sembilan unit sepeda motor serta belasan remaja yang diduga terlibat dalam aktivitas balap liar di kawasan tersebut.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Payakumbuh, Dewi Novita, mengatakan razia dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas balap liar yang kerap terjadi di lokasi itu.

Menurut Dewi, kegiatan balap liar biasanya berlangsung pada waktu tengah malam hingga menjelang subuh.

“Balap liar ini biasanya dilakukan di atas pukul 12 malam sampai sekitar pukul 04.00 WIB,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa petugas telah berulang kali melakukan razia di kawasan Jalan Soekarno-Hatta untuk menekan aktivitas balap liar yang dinilai meresahkan masyarakat.

Namun demikian, laporan terkait kegiatan tersebut masih sering diterima oleh petugas hampir setiap hari dari warga yang tinggal di sekitar lokasi.

Dalam operasi yang digelar pada Minggu dini hari tersebut, petugas menemukan sejumlah remaja yang diduga terlibat dalam aksi balap liar.

Petugas kemudian mengamankan sembilan unit sepeda motor yang digunakan dalam kegiatan tersebut untuk dilakukan penertiban lebih lanjut.

Dewi mengatakan kendaraan yang diamankan umumnya tidak sesuai dengan standar kendaraan yang berlaku, terutama karena menggunakan knalpot racing atau knalpot brong.

Untuk itu, pemilik kendaraan diwajibkan mengembalikan kondisi kendaraan ke standar pabrikan sebelum dapat mengambil kembali sepeda motor mereka.

“Proses pengambilan kendaraan dilakukan pada hari kerja, yaitu hari Senin,” jelas Dewi.

Selain mengamankan kendaraan, petugas juga mendata belasan remaja yang berada di lokasi saat razia berlangsung.

Sebagai langkah pembinaan, pihak Satpol PP akan memanggil orang tua para remaja tersebut agar mereka mengetahui keterlibatan anak-anaknya dalam aktivitas balap liar.

Langkah ini dilakukan untuk memberikan efek jera serta mendorong peran keluarga dalam mengawasi aktivitas remaja di luar rumah.

Satpol PP dan Damkar Kota Payakumbuh menyatakan akan terus melakukan pengawasan dan razia secara berkala di sejumlah titik yang kerap dijadikan lokasi balap liar.

Upaya tersebut dilakukan sebagai bentuk respons terhadap laporan masyarakat sekaligus untuk menjaga ketertiban umum dan keselamatan pengguna jalan di kawasan tersebut.(*)

Editor : Hendra Efison
#balap liar Soekarno Hatta Payakumbuh #penertiban balap liar #razia balap liar Payakumbuh #Satpol PP Payakumbuh