Dr. Irsal Amin Jadi Doktor Kedua Studi Islam UIN Imam Bonjol Padang


PADEK.JAWAPOS.COM — Program Doktor (S.3) Studi Islam Pascasarjana UIN Imam Bonjol Padang melahirkan doktor kedua melalui Ujian Terbuka yang digelar di Aula Pascasarjana, Rabu, 26 Agustus 2026. Doktor kedua tersebut adalah Dr. Irsal Amin, M.Pd.
Kepala Program Studi Doktor (S.3) Studi Islam Pascasarjana UIN Imam Bonjol Padang, Dr. Faizin, S.Fil.I., M.A., mengatakan capaian tersebut membuat pihaknya optimistis program studi dapat menjadi Prodi Unggul.
“Momentum ini membuat kami optimis menjadi Prodi Unggul. Input mahasiswa, kualitas riset dan suasana akademik yang terbangun membuat jalan menuju unggul terbuka lebar,” kata Dr. Faizin seusai ujian berlangsung.
Capaian tersebut menyusul lulusan doktor pertama Pascasarjana UIN Imam Bonjol Padang, Dr. Muhammad Nasir, S.S., M.A., pada 23 Juni 2026.
Dalam sidang terbuka yang diketuai Prof. Ahmad Wira, M.Ag., M.Si., Ph.D., Dr. Irsal Amin mempertahankan disertasi berjudul “Politik Bahasa Arab dalam Sistem Pendidikan Nasional di Indonesia”.
Penelitian tersebut mengangkat isu reposisi bahasa Arab yang selama ini terjebak pada dikotomi sektoral. Dr. Irsal memaparkan bahwa bahasa Arab memiliki urgensi yang sangat strategis dalam lanskap pendidikan nasional.
Bahasa Arab tidak lagi hanya diposisikan sebagai instrumen ritual peribadatan keagamaan. Dalam penelitian tersebut, bahasa Arab dipandang sebagai bahasa internasional yang memegang peranan kunci dalam komunikasi global dan epistemik.
Riset ini juga membongkar adanya konfigurasi asimetris di mana negara belum mengintegrasikan potensi bahasa Arab ke dalam regulasi makro sistem pendidikan nasional.
Akibat kondisi tersebut, pengajaran bahasa Arab di Indonesia cenderung bersifat ambivalen dan subordinatif karena hanya bertumpu pada lembaga pendidikan Islam secara eksklusif.
Saat ujian berlangsung, Dr. Irsal Amin menegaskan bahwa kebijakan politik bahasa tidak pernah netral dalam menentukan realitas pendidikan kebahasaan. Ia menyatakan bahwa apa yang terjadi saat ini berkaitan dengan kebijakan, sehingga jika ingin memperbaiki realitas, kebijakan tersebut yang perlu diperbaiki.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




