Unes Gandeng Unhas dan PERADI Profesional, Siapkan Pengembangan Pendidikan Hukum


PADEK.JAWAPOS.COM— Universitas Ekasakti (Unes) mulai memperluas kerja sama pendidikan hukum dengan menggandeng Universitas Hasanuddin (Unhas) dan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI Profesional. Kolaborasi tersebut diarahkan pada penyelenggaraan program Doktor (S3) Ilmu Hukum, Pascasarjana Kenotariatan, hingga pengembangan kompetensi profesi advokat.
Kerja sama itu menjadi salah satu agenda dalam wisuda ke-61 Unes bersama wisuda ke-70 Akademi Akuntansi Indonesia (AAI) di Auditorium Universitas Negeri Padang (UNP), Sabtu (31/10/2026). Pada kesempatan tersebut, Unes melepas 1.287 wisudawan dari 21 program studi di tujuh fakultas.
Dekan Fakultas Hukum Unhas, Prof. Dr. H. Hamzah Halim, S.H., M.H., M.A.P., mengatakan kolaborasi Unhas dan Unes mencakup tiga ranah Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Di bidang pendidikan, kerja sama mencakup program doktor ilmu hukum dan magister kenotariatan. Dosen Unes yang memenuhi persyaratan juga berpeluang terlibat dalam kegiatan mengajar, membimbing, dan menguji mahasiswa pada kedua program tersebut.
Menurut Hamzah, keterlibatan dosen Unes dalam kegiatan akademik itu dapat membantu pengembangan karier dosen, termasuk mempercepat pencapaian jabatan lektor kepala dan guru besar.
Riset hukum dan penguatan kompetensi profesi
Selain pendidikan, kedua perguruan tinggi berpeluang mengembangkan penelitian bersama. Salah satu bidang yang dapat dikaji adalah nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat Padang dan Sulawesi Selatan untuk kemudian menjadi bahan dalam penyusunan aturan formal.
Sementara itu, pada bidang pengabdian kepada masyarakat, kolaborasi dapat diwujudkan melalui sosialisasi, penyuluhan, dan kegiatan sosial lainnya.
Kerja sama juga diarahkan pada pengembangan kompetensi profesional melalui kemitraan dengan DPN PERADI Profesional. Salah satu program yang hendak didorong adalah Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), dengan tetap memperhatikan ketentuan dan kewenangan yang berlaku.
Ketua Dewan Pembina Yayasan Perguruan Tinggi Padang (YPTP), Prof. Dr. Andi Suriyaman Mustari Pide, S.H., M.Hum., mengatakan perluasan kemitraan merupakan salah satu langkah untuk meningkatkan mutu dan performa Unes.
Menurut dia, pengembangan perguruan tinggi tidak cukup hanya dengan menjalankan perkuliahan dan kegiatan akademik rutin. Kampus juga harus membangun mutu, kepercayaan, tata kelola yang baik, serta menghasilkan lulusan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!



