Terkait Kasus Pencurian, Buronan LP kembali Diringkus

ilustrasi. (net)

Seorang narapidana Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas II A Bukittinggi yang kabur dan dinyatakan buron sejak dua tahun silam, akhirnya terciduk lagi. Ini setelah pria berinisial AR, 38 tahun itu kembali ditangkap polisi, dengan kasus pencurian modus pecah kaca mobil.

Awal kisah, pelaku dilaporkan telah mencongkel kaca mobil milik Maidondra yang sedang parkir di depan warung bakso di Biaro Gadang, Rabu (2/9) lalu. Akibat kejadian itu, korban melapor ke Mapolsek Ampekangkek, Canduang dengan kerugian uang tunai senilai Rp 5,6 juta, satu unit handphone dan surat-surat berharga.

Berbekal laporan korban, rekaman cctv dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Tim Opsnal Reserse Kriminal Polres Bukittinggi kemudian memburu pelaku. Termasuk dengan memanfaatkan pelacakan via aplikasi Google Maps dan nomor IMEI telepon seluler korban yang dicuri pelaku.

Setelah mengantongi identitas pelaku yang dikabarkan berjumlah dua orang, polisi berhasil menangkap AR di rumahnya pada Jumat (4/9). Tepatnya di Nagari Kototangah, Kecamatan Tilatangkamang, Kabupaten Agam.

“Pelaku beraksi dengan seorang rekannya yang menunggu di atas sepeda motor. Pelaku memecahkan kaca mobil korban dengan busi,” ujar Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara, Senin (7/9).

Didampingi Kasat Reskrim AKP Chairul Amri Nasution, Kapolres menjelaskan, pihaknya masih mengembangkan kasus ini. Satu pelaku lainnya yang bekerjasama dengan AR masih dalam pengejaran.

“Identitas rekan dari pelaku AR ini sudah kami kantongi dan sedang diburu. Ada kemungkinan duo pelaku ini juga yang beraksi dalam beberapa kasus serupa di wilayah hukum Polres Bukittinggi akhir-akhir ini,” katanya.

Informasinya lagi, pelaku merupakan buronan Lapas Klas II A Bukittinggi yang kabur sejak 14 Januari 2018 silam. Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Bukittinggi pada 2 Januari 2018, setelah pelaku divonis 6 tahun, 6 bulan dan denda Rp 1 miliar subsider 4 bulan kurungan. Hebatnya, baru 12 hari menjalani masa tahanan di Lapas Klas II A Bukittinggi, lelaki yang juga penyalahguna narkoba itu berhasil kabur.

“Iya, itu napi pelarian tahun 2018. Saat itu saya belum dinas di Bukittinggi dan informasi lengkapnya belum saya terima kebetulan sedang berada di Padang,” ujar Kalapas Klas II A Bukittinggi, Marten. (p)