Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sabu Beredar di Perkampungan, 2 Pengedar Dibekuk

Y

TIDAK BERKUTIK: Petugas Satresnarkoba Polres Pessel saat mengamankan dua tersangka pengedar sabu di Mapolres Pessel, Selasa (10/6). Keduanya ditangkap di Kampung Pasar Surantih.(HUMAS POLRES PESSEL)
TIDAK BERKUTIK: Petugas Satresnarkoba Polres Pessel saat mengamankan dua tersangka pengedar sabu di Mapolres Pessel, Selasa (10/6). Keduanya ditangkap di Kampung Pasar Surantih.(HUMAS POLRES PESSEL)

PADEK.JAWAPOS.COM-Upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Pesisir Selatan kembali menunjukkan hasil. Dua orang warga Kampung Pasar Surantih, Nagari Surantih, Kecamatan Sutera, ditangkap jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pessel pada Selasa (10/6) sekitar pukul 03.00.


Advertisement

Kedua tersangka berinisial A, 43 dan AN, 29, diduga merupakan bagian dari jaringan pengedar narkoba jenis sabu di wilayah tersebut. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat, yang kemudian ditindaklanjuti oleh petugas melalui operasi penyamaran.

Tersangka A ditangkap di pinggir jalan kawasan Kampung Pasar Surantih setelah petugas berhasil melakukan pembelian terselubung.

Saat dilakukan penggeledahan di rumahnya, polisi menemukan satu paket sedang dan tiga paket kecil sabu, serta satu unit ponsel Android merek Samsung warna hitam.

Advertisement

“Barang bukti tersebut diakui milik tersangka A dan berada dalam penguasaannya,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Pessel, AKP Hardi Yasmar.

Tak berhenti di situ, berdasarkan pengakuan A, petugas kemudian mengembangkan kasus ke rumah tersangka kedua, AN, yang disebut turut membeli sabu sebelumnya. Penangkapan terhadap AN pun dilakukan di lokasi yang sama.

Kedua tersangka beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Pesisir Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Advertisement

AKP Hardi Yasmar menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh memberantas peredaran narkoba, terutama di kawasan perkampungan yang rentan dijadikan lokasi transaksi gelap.

“Kami serius dalam menindak setiap pelaku narkoba. Ini demi menyelamatkan generasi muda dari kehancuran. Siapa pun yang terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Pengungkapan ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A/46/VI/2025/SPKT/Satresnarkoba/Polres Pessel/Polda Sumbar. (yon)

 

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Padang EkspresIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Sepekan, Dua Polres Bekuk 7 Tersangka Sabu

Sepekan, Dua Polres Bekuk 7 Tersangka Sabu

Upaya pem­berantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Su­matera Barat terus digencarkan.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer