Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jual Togel Hongkong, Nelayan di Pessel Ditangkap

Y
Penulis: Yoni Syafrizal❯

 


Advertisement

Pelaku penjual togel online saat diamankan di Mapolres Pessel, Senin (16/2).
Pelaku penjual togel online saat diamankan di Mapolres Pessel, Senin (16/2).
PADEK.JAWAPOS.COM-Tim Opsnal Satreskrim Polres Pesisir Selatan mengamankan seorang pria berinisial TK, 40, yang diduga terlibat praktik perjudian togel online, Senin (16/2) sekitar pukul 22.45 WIB.

Penangkapan dilakukan di sebuah kedai di pinggir Jalan Rimbo Panjang, Kampung Laban, Kenagarian Salido, Kecamatan IV Jurai. Penangkapan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Pekat Singgalang 2026, setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas perjudian di lokasi itu.

Kasat Reskrim Polres Pessel, AKP Muhammad Yogie Biantoro, saat dihubungi Selasa (17/2), menjelaskan penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat.

Advertisement

”Pelaku kami amankan saat sedang menerima dan merekap pasangan angka togel dari pembeli secara langsung di kedai tersebut,” katanya. 

Ia menerangkan pelaku menuliskan angka pasangan dari pemasang di kertas kerpekan atau kertas ceki warna kuning. Setelah itu, pelaku memasukkan angka-angka tersebut ke dalam situs judi online melalui akun yang telah diisi deposit sebelumnya.

Menurut Yogie, pelaku menggunakan dua situs judi online, yakni Imperial Toto dengan nama akun Hyuganas, dan Alexis Togel dengan nama akun Keongra.  ”Pelaku mengaku menjual togel putaran Hongkong dan menerima pasangan angka dari masyarakat sekitar,” jelasnya.

Advertisement

Dari penangkapan itu, pihaknya menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku berupa satu unit telepon genggam merek Infinix Smart 8 warna putih, uang tunai hasil penjualan togel sebesar Rp 409.000, tujuh lembar kertas berisi angka-angka togel, serta akun aplikasi Dana atas nama pelaku.

Pihaknya akan terus menggencarkan pemberantasan penyakit masyarakat, termasuk praktik perjudian, selama pelaksanaan Operasi Pekat Singgalang 2026. 

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian dalam bentuk apa pun karena selain melanggar hukum, praktik tersebut juga merugikan ekonomi keluarga dan berpotensi memicu tindak pidana lainnya.

”Perjudian ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak sosial yang luas. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif,” tegasnya. 

Saat ini, pelaku telah dibawa ke Unit Resum Satreskrim Polres Pessel untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 303 ayat (1) ke-1 KUHP tentang tindak pidana perjudian dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak Rp 25 juta. 

Polisi juga akan mendalami kemungkinan penerapan pasal terkait transaksi elektronik apabila ditemukan unsur pidana tambahan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. ”Kasus ini akan menjadi pelajaran bagi masyarakat bahwa segala bentuk perjudian, termasuk yang dilakukan secara daring, tetap merupakan tindak pidana dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya. (*)

 

 

 

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Padang EkspresIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Sepekan, Dua Polres Bekuk 7 Tersangka Sabu

Sepekan, Dua Polres Bekuk 7 Tersangka Sabu

Upaya pem­berantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Su­matera Barat terus digencarkan.

BMKG: Hujan Lebat Berpotensi Guyur Sejumlah Wilayah Sumbar, Pesisir Selatan Siaga 11–12 Oktober

BMKG: Hujan Lebat Berpotensi Guyur Sejumlah Wilayah Sumbar, Pesisir Selatan Siaga 11–12 Oktober

BMKG Minangkabau mengeluarkan peringatan Siaga hujan sangat lebat di Pesisir Selatan pada 11–12 Oktober. Simak prakiraan cuaca Sumbar.

Kebakaran Rumah di Pesisir Selatan, Seorang Lansia Tewas Terjebak

Kebakaran Rumah di Pesisir Selatan, Seorang Lansia Tewas Terjebak

Kebakaran melanda dua rumah di Api-Api Pasar Baru, Bayang, Pesisir Selatan, Sabtu dini hari. Seorang lansia tewas terjebak dan satu lainnya.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer