Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang telah menuntaskan rekapitulasi hasil perolehan penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar tahun 2020 tingkat Kota Padang, Rabu (16/12).
Hasilnya, paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar nomor urut 4 Mahyeldi-Audy Joinaldy memperoleh suara sebanyak 152.741 suara atau 48,25 persen, diikuti paslon nomor urut 2 Nasrul Abit-Indra Catri sebanyak 92.802 suara atau 29,32 persen.
Sementara paslon nomor urut 1 Mulyadi-Ali Mukhni 39.233 suara atau 12,39 persen, dan paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar nomor urut 3 Fakhrizal-Genius Umar sebanyak 31.753 suara atau 10,03 persen.
Rinciannya, di Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Mahyeldi-Audy memperoleh suara sebanyak 2.972 suara, Nasrul Abit-Indra Catri 4.139 suara, Mulyadi-Ali Mukhni 1.664 suara, dan Fakhrizal-Genius Umar memperoleh suara sebanyak 1.181 suara.
Di Kecamatan Kototangah, Mahyeldi-Audy memperoleh suara sebanyak 32.550 suara, Nasrul Abit-Indra Catri 17.114 suara, Mulyadi-Ali Mukhni 8.922 suara, dan Fakhrizal-Genius Umar memperoleh suara sebanyak 7224 suara.
Lalu, di Kecamatan Kuranji, Mahyeldi-Audy memperoleh suara sebanyak 23.787 suara, Nasrul Abit-Indra Catri 17.450 suara, Mulyadi-Ali Mukhni 8.079 suara, dan Fakhrizal-Genius Umar memperoleh suara sebanyak 3.748 suara.
Selanjutnya, Kecamatan Lubukbegalung, Mahyeldi-Audy memperoleh suara sebanyak 20.430 suara, Nasrul Abit-Indra Catri 13.291 suara, Mulyadi-Ali Mukhni 3.976 suara, dan Fakhrizal-Genius Umar memperoleh suara sebanyak 3.939 suara.
Di Kecamatan Lubukkilangan, Mahyeldi-Audy memperoleh suara sebanyak 10.041 suara, Nasrul Abit-Indra Catri 4.520 suara, Mulyadi-Ali Mukhni 2.283 suara, dan Fakhrizal-Genius Umar memperoleh suara sebanyak 2.239 suara.
Sedangkan di Kecamatan Nanggalo, Mahyeldi-Audy memperoleh suara sebanyak 11.337 suara, Nasrul Abit-Indra Catri 5.219 suara, Mulyadi-Ali Mukhni 2.118 suara, dan Fakhrizal-Genius Umar memperoleh suara sebanyak 2.500 suara.
Kemudian di Kecamatan Padang Barat, Mahyeldi-Audy memperoleh suara sebanyak 7.074 suara, Nasrul Abit-Indra Catri 4.594 suara, Mulyadi-Ali Mukhni 1.444 suara, dan Fakhrizal-Genius Umar memperoleh suara sebanyak 1.886 suara.
Di Kecamatan Padang Selatan, Mahyeldi-Audy memperoleh suara sebanyak 9.671 suara, Nasrul Abit-Indra Catri 6.727 suara, Mulyadi-Ali Mukhni 2.984 suara, dan Fakhrizal-Genius Umar memperoleh suara sebanyak 2.266 suara.
Sementara di Kecamatan Padang Timur, Mahyeldi-Audy memperoleh suara sebanyak 14.442 suara, Nasrul Abit-Indra Catri 7.005 suara, Mulyadi-Ali Mukhni 3.353 suara, dan Fakhrizal-Genius Umar memperoleh suara sebanyak 2.580 suara.
Di Kecamatan Padang Utara, Mahyeldi-Audy memperoleh suara sebanyak 10.473 suara, Nasrul Abit-Indra Catri 5.420 suara, Mulyadi-Ali Mukhni 1.858 suara, dan Fakhrizal-Genius Umar memperoleh suara sebanyak 2.259 suara.
Terakhir di Kecamatan Pauh, Mahyeldi-Audy memperoleh suara sebanyak 9.964 suara, Nasrul Abit-Indra Catri 7.503 suara, Mulyadi-Ali Mukhni 2.588 suara, dan Fakhrizal-Genius Umar memperoleh suara sebanyak 1.895 suara.
Ketua KPU Padang Riki Eka Putra menyampaikan, data hasil rekapitulasi tingkat Kota Padang ini akan dilaporkan ke KPU Sumbar melalui rapat pleno terbuka tingkat Provinsi Sumbar.
“Alhamdulillah tahapan proses rekapitulasi ini berjalan tertib, aman, dan lancar. Hal ini tidak terlepas dari dukungan dan partisipasi seluruh pihak penyelenggara Pilkada 2020,” katanya kepada wartawan usai rapat pleno terbuka tingkat Kota Padang, Rabu (16/12).
Selain itu, sambungnya, hingga saat ini tidak ada penyelenggara Pilgub Sumbar yang menjalani perawatan intensif karena terkonfirmasi positif Covid-19.
“Kalau yang terkonfirmasi positif Covid-19 ada sembilan orang, itu penyelenggara di sekretariat KPU Kota Padang, kemudian penyelenggara di tingkat kecamatan dan kelurahan. Tapi tidak ada satu pun yang menjalani perawatan selama bertugas,” imbuhnya.
Berdasarkan data tersebut pihaknya menyimpulkan bahwa, penerapan protokol kesehatan selama tahapan proses Pilgub Sumbar 2020 berjalan dengan efektif. “Walaupun ada beberapa kekurangan dan hambatan, tapi alhamdulillah ini bisa dijalani dengan baik,” ujarnya.
Sementara itu, Riki menambahkan, ada penambahan jumlah partisipasi pemilih jika dibandingkan dengan Pilkada 2015. “Ada penambahan kurang lebih 30 ribuan pemilih yang datang ke tempat pemilihan suara (TPS) menggunakan hak pilihnya jika dibanding Pilkada 2015,” ungkapnya.
Dia merinci, tingkat partisipasi pemilih yang datang ke TPS pada Pilkada 2015 sebanyak 290.189 orang atau 52 persen dari jumlah DPT 548.123 orang. Sementara pada Pilkada 2020, jumlah pemilih yang datang ke TPS sebanyak 321.093 orang atau 52 persen dari jumlah DPT 613.513 orang.
“Jadi secara persentasenya memang sama tapi jumlah pemilih yang datang ke TPS pada Pilkada 2020 ini lebih banyak dibanding Pilkada 2015. Kenapa persentasenya sama karena jumlah DPT kita bertambah. Jumlah DPT kita pada Pilkada 2020 ini lebih banyak karena ada penambahan usia produktif. Usia 17 tahun sampai 40 tahun itu bertambah di DPT kita pada Pilkada 2020 ini,” sebutnya.
Meski tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada 2020 ini belum mencapai target KPU RI 77,5 persen, namun pihaknya bersama penyelenggara Pilkada 2020 lainnya telah berupaya semaksimal mungkin, sehingga jumlah pemilih yang datang ke TPS pada Pilkada 2020 ini lebih banyak dibanding Pilkada 2015.
“Jadi kalau dilihat dari persentasenya, ada 47,5 persen pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya. Ini akibat pandemi Covid-19. Nanti akan kita pertanggungjawabkan ini di KPU Sumbar. Mudah-mudahan, walaupun tingkat partisipasi pemilih kita di Pilkada 2020 ini 52 persen tapi ini ikut menyumbang tingkat partisipasi pemilih di tingkat provinsi Sumbar,” ucapnya.
Kendati demikian, Riki mengungkap bahwa didapatkan beberapa capaian memuaskan pada Pilkada 2020 ini. Salah satunya, jumlah masyarakat Kota Padang yang berhak memilih namun tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) semakin sedikit.
“Warga Kota Padang yang datang ke TPS menggunakan e-KTP di TPS terdekat dari rumahnya masing-masing, karena tidak terdaftar dalam DPT itu jumlahnya hanya 2500-an. Dibanding Pilkada 2015 lalu, ini jauh berkurang,” terangnya.
Di sisi lain, jumlah pemilih disabilitas yang menggunakan hak pilih ke TPS tercatat sebanyak 635 orang dari 1.600 orang yang terdaftar. “Artinya ini tidak sampai 50 persen pemilih disabilitas yang menggunakan hak pilihnya. Ini disebabkan karena ada beberapa disabilitas yang datang ke TPS, tapi luput dihitung oleh penyelenggara di TPS, jadi lupa ditandai,” terangnya.
“Sebenarnya jumlah disabilitas se-Kota Padang yang tercatat dalam DPT itu sebanyak 1.689 orang. Nah, mestinya setiap pemilih disabilitas yang datang ke TPS itu ditandai, tapi ada beberapa yang luput ditandai,” terangnya.
Riki membantah informasi ada pemilih disabilitas tidak dilayani saat datang ke TPS. Pasalnya, hingga saat ini KPU Kota Padang tidak pernah menerima keberatan terkait pelayanan pemilih disabilitas.
“Bahkan kita sampai mengunjungi dua panti sosial saat hari pemungutan suara, agar warga panti ini dapat menggunakan hak pilihnya di panti tempat disabilitas bersangkutan itu bermukim. Dua panti ini dilayani dengan baik, tidak ada kendala dan surat suaranya juga tidak kurang. Jadi semua itu sudah masuk dalam data yang kita rekapitulasi,” pungkas Riki. (i)