Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Simpan Sabu, Seorang Warga Pasbar Diciduk di Palembayan

P
Penulis: Putra Susanto❯
Seorang pria berinisial IR, 37, warga Kinali, Pasaman Barat, diamankan Satresnarkoba Polres Agam karena diduga memiliki narkotika jenis sabu. Petugas menyita satu paket diduga sabu beserta sejumlah barang bukti lain saat penangkapan di Tapiankandih, Palembayan, Senin (1/6). (DOK HUMAS POLRES AGAM)
Seorang pria berinisial IR, 37, warga Kinali, Pasaman Barat, diamankan Satresnarkoba Polres Agam karena diduga memiliki narkotika jenis sabu. Petugas menyita satu paket diduga sabu beserta sejumlah barang bukti lain saat penangkapan di Tapiankandih, Palembayan, Senin (1/6). (DOK HUMAS POLRES AGAM)

Advertisement

PADEK.JAWAPOS.COM - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Agam kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika. Seorang pria berinisial IR, 37, warga Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, ditangkap saat diduga membawa narkotika golongan I jenis sabu di wilayah Kecamatan Palembayan.

IR diamankan tim opsnal Satresnarkoba di depan sebuah kedai di Jorong Tapiankandih, Nagari Salarehaia Barat, Kecamatan Palembayan, Senin (1/6) dini hari sekitar pukul 01.40.

Kapolres Agam AKBP Mauri melalui Kasat Resnarkoba Polres Agam Iptu Irfan Leo Dinata mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.

Advertisement

“Tim langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian setelah menerima laporan masyarakat. Hasilnya, satu orang laki-laki berhasil diamankan bersama barang bukti yang diduga sabu,” ujar Irfan, Senin (1/6).

Saat penggeledahan yang disaksikan warga setempat, petugas menemukan satu paket diduga sabu yang disembunyikan pelaku di dalam kotak rokok dan dibungkus plastik klip bening.

Selain itu, polisi turut menyita satu bungkus rokok merek Class Mild, satu unit sepeda motor Yamaha Mio dan satu unit telepon genggam Samsung warna pink yang diduga berkaitan dengan aktivitas pelaku. “Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui paket sabu tersebut adalah miliknya,” katanya.

Advertisement

Usai diamankan, IR bersama seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Agam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik kini masih mendalami asal-usul sabu yang dikuasai tersangka serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredarannya.

“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap dari mana barang haram ini diperoleh dan apakah ada pelaku lain yang terlibat,” tegas Irfan.

Ia menegaskan pemberantasan narkoba menjadi salah satu prioritas Polres Agam mengingat dampaknya yang merusak generasi muda dan mengancam keamanan masyarakat.

Karena itu, pihaknya mengajak masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Advertisement
Editor : Adriyanto Syafril
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Padang EkspresIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Residivis Kasus Narkotika kembali Ditangkap Polisi di Dharmasraya, Sabu Diamankan

Residivis Kasus Narkotika kembali Ditangkap Polisi di Dharmasraya, Sabu Diamankan

Polres Dharmasraya menangkap residivis kasus narkotika berinisial RI di Koto Besar. Polisi mengamankan tiga plastik diduga sabu.

Dua Residivis Diduga Edarkan Sabu Kembali Ditangkap di Dharmasraya

Dua Residivis Diduga Edarkan Sabu Kembali Ditangkap di Dharmasraya

Dua residivis diamankan Satresnarkoba Polres Dharmasraya karena diduga terlibat peredaran sabu setelah polisi menemukan sejumlah barang bukt

Oknum PNS di Dharmasraya Ditangkap Diduga Kuasai Sabu, Polisi Sita Bong

Oknum PNS di Dharmasraya Ditangkap Diduga Kuasai Sabu, Polisi Sita Bong

Oknum PNS berinisial FR ditangkap polisi di Dharmasraya karena diduga menguasai sabu, dengan bong dan sejumlah barang bukti diamankan.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer