Pemprov Soroti Ancaman Pergaulan Bebas, Niniak Mamak Diminta jadi Benteng Moral

PADEK.JAWAPOS.COM -- Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) mendorong penguatan kembali peran niniak mamak dalam membentengi generasi muda dari berbagai pengaruh negatif yang semakin kompleks di tengah perubahan zaman.
Staf Ahli Gubernur Sumbar Bidang Politik, Hukum, dan Pemerintahan, Jasman Rizal Dt. Bandaro Bendang, menegaskan bahwa niniak mamak memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga moral, karakter, dan masa depan anak kemenakan.
Hal itu disampaikannya saat mewakili Gubernur Sumbar dalam acara Penobatan Rajo Adat Aiabangih di Rumah Gadang Rajo Aiabangih, Kabupaten Pasaman Barat, Kamis (16/7).
Jasman mengatakan, peran penghulu dalam adat Minangkabau tidak hanya sebatas memimpin kaum, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam membina dan mengarahkan generasi muda agar tidak terjerumus dalam berbagai persoalan sosial.
“Kerusakan moral generasi muda merupakan persoalan yang sangat memprihatinkan. Masa depan nagari berada di tangan mereka. Apabila generasi mudanya kehilangan arah, maka masa depan nagari juga akan ikut terancam,” ujarnya.
Menurutnya, masyarakat saat ini menghadapi fenomena degradasi moral generasi muda yang harus menjadi perhatian serius seluruh pemangku adat dan elemen masyarakat.
Ia menyebut sejumlah faktor yang memicu persoalan tersebut, di antaranya rendahnya pemahaman terhadap nilai agama dan adat, penyalahgunaan narkoba, pergaulan bebas, pengaruh negatif perkembangan teknologi dan media digital, masuknya budaya asing yang tidak sesuai dengan nilai lokal, serta lemahnya pengawasan dari keluarga dan niniak mamak.
Jasman menegaskan, dalam falsafah Minangkabau, penghulu memiliki posisi strategis karena memikul tanggung jawab membina anak kemenakan sekaligus menjaga marwah kaum.
Kewenangan niniak mamak, kata dia, juga mencakup pemberian sanksi sosial terhadap anggota kaum yang melanggar norma adat. Hal itu merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keharmonisan kehidupan masyarakat.
Menurut Jasman Dt. Bandaro Bendang yang juga menjabat Sekretaris Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Provinsi Sumbar, tanggung jawab penghulu tidak hanya berhenti pada kaum yang dipimpinnya.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




