DPD Saran Kaji Lagi Rentang Waktu Sensus Pertanian

11
BERI DUKUNGAN: Anggota Komite IV DPD RI Leonardy Dt Bandaro Basa dalam kunjungan ke Badan Pusat Statistik Provinsi Sumbar, kemarin (28/2).(IST)

Sensus Pertanian yang akan dilaksanakan pada 1 Juni hingga 31 Juli 2023 sangat penting artinya. Untuk itu, butuh dukungan semua pihak untuk menyukseskannya. Hal itu terungkap dalam kunjungan Anggota Komite IV DPD RI, Leonardy Dt Bandaro Basa ke Badan Pusat Statistik Provinsi Sumbar, kemarin (28/2).

Leonardy mengatakan, pengawasan DPD RI terhadap pelaksanaan atas Undang-undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik merupakan wujud komitmen DPD RI terhadap amanat konstitusi.

“Kunjungan ini dalam rangka Tugas Pengawasan terhadap Pelaksanaan UU No 16 Tahun 1997 tentang Statistik, difokuskan pada Persiapan Pelaksanaan Sensus Pertanian Tahun 2023. Kita ingin mendengarkan lansung seputar kesiapan dan dukungan yang diperlukan guna menyukseskan Sensus Pertanian Tahun 2023,” ujar Ketua Badan Kehormatan DPD RI tersebut.

Kepada Kepala BPS Sumbar Herum Fajarwati, Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Sumbar diwakili Sekretaris Dinas Ferdinal Asmin, Kepala Dinas Kominfotik diwakili Kabid Statistik Sektoral Mulyadi, Kepala BPS Kota Padang Alfianto, serta pegawai fungsional dan jajaran BPS Sumbar, Leonardy menyatakan, sebagaimana tugas pengawasan atas pelaksanaan undang-undang itu termaktub dalam Pasal 22D Ayat (3) UUD 1945.

Menurut Leonardy, BPS lembaga pemerintah non kementerian yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden yang memiliki kewajiban melaksanakan tugas pemerintahan di bidang statistik sesuai peraturan perundang-undangan.

Salah satu kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh BPS adalah kegiatan sensus yang dilaksanakan sekurang-kurangnya sekali dalam 10 tahun.

“Ke depan, perlu dipertimbangkan apakah rentang waktu pelaksanaan sensus sekali 10 tahun ini apakah masih relevan atau tidak sesuai dengan perkembangan saat ini yang begitu dinamis,” ulasnya.

Baca Juga:  Nevi Dorong Kolaborasi BUMN Dengan UMKM 

Sensus pertanian tahun 2023 bermanfaat untuk memberikan gambaran secara komprehensif terkait kondisi pertanian di Indonesia hingga wilayah terkecil, peningkatan kualitas statistik pertanian dan peningkatan kualitas desain kebijakan yakni sebagai rujukan dalam penyusunan kebijakan strategis sektor pertanian.

“Mengingat, data statistik merupakan sumber utama untuk perencanaan berbagai kebijakan terkait pertanian, maka DPD RI melalui fungsi pengawasan yang dimiliki, sangat mendukung kegiatan sensus pertanian 2023 ini guna terwujudnya kedaulatan pangan dan kesejahteraan petani di seluruh daerah,” ujarnya.

Kepala BPS Sumbar, Herum Fajarwati mengatakan, ada 18 informasi strategis yang diberikan oleh sensus pertanian. “Jadi Sensus ini bukan milik BPS tapi milik seluruh Bangsa Indonesia karena akan menggambarkan kondisi perekonomian Indonesia secara umum dan ini sangat penting sekali,” tegasnya.

Herum mencontohkan pada sensus pertanian tahun 2003 dan 2013 di Sumatera Barat, pada tahun 2013 terdapat penurunan jumlah rumah tangga usaha pertanian dibanding tahun 2003.

Untuk pertanian tanaman pangan dan hortikultura banyak dilakukan oleh kalangan berusia tua karena mungkin kurang menarik bagi yang berusia muda. Namun sebaliknya untuk perkebunan mengalami kenaikan seperti sawit yang mendominasi ekspor. Juga ada karet. Sementara di bidang peternakan dan perikanan juga mengalami penurunan.

“Bagaimana kondisi tahun 2023 ini, akan terpotret dari sensus yang akan dilakukan pada tahun 2023 ini. Untuk kegiatan ini, BPS sudah mempersiapkan 3.897 petugas lapangan, 901 petugas pemeriksa dan 101 instruktur daerah. Juga telah dilakukan kegiatan-kegiatan guna menyukseskannya,” kata Herum. (cr8)