
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menunjuk tim seleksi (timsel) Komisioner KPU periode 2023-2028 di 15 kota dan kabupaten di Sumatera Barat.
Ketua Timsel Sumatera Barat II Reno Fernandes mengatakan KPU RI membagi wilayah Sumatera Barat ini ke dalam tiga zona yakni Zona Sumbar I meliputi KPU Agam, Dharmasraya, Kepulauan Mentawai, Limapuluh Kota dan Padangpariaman.
Kemudian Zona Sumbar II meliputi KPU Pasaman, Pasbar, Pesisir Selatan, Sijunjung dan Kabupaten Solok dan Sumbar III meliputi KPU Solok Selatan, Tanahdatar, Bukittinggi, Payakumbuh dan Kota Solok.
Ia mengatakan untuk Sumbar I timsel yakni Ketua Syaiful Anwar, Sekretaris Zawil Huda dan anggota Hardi Putra Wirman, Firdaus, Joni Zulhendra. Kemudian untuk Sumbar II timesel yang ditunjuk adalah Ketua Reno Fernandes, Sekretaris Pudia M Indika dan anggota Aidil Aulya, Ilham, Ulya.
Untuk wilayah Sumbar III KPU RI menunjuk ketua Wirdaningsih, sekretaris Muhammad Taufan dan anggota Malse Yulivestra, Muhammad Taufik, Andri Rusta. Ia menjelaskan timsel membuka masa pendaftaran mulai 6-17 Maret 2023, pendaftaran melalui sistem informasi anggota KPU dan Badan Adhoc (Siakba).
“Selain mendaftar di aplikasi Siakba, calon pelamar juga menyerahkan berkas fisiknya ke tim seleksi pada jam kerja mulai 07.30 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Khusus untuk hari terakhir, 17 Maret 2023, pendaftaran ditutup pukul 23.59 WIB,” katanya.
Pelamar yang berminat, terlebih dulu membuat akun di aplikasi Siakba di alamat website yang ditentukan dan dokumen persyaratan yang dibutuhkan, dapat diunduh dari laman siakba.kpu.go.id.
Semua persyaratan tersebut, selanjutnya diunggah melalui laman Siakba. Untuk penyerahan dokumen fisik, bisa diantarkan secara langsung atau melalui jasa pengiriman berupa 1 rangkap asli dan 1 rangkap salinan.
Ketua Timsel Sumatera Barat III, Wirdaningsih mengatakan alamat sekretariat tim seleksi, Gedung Manggopoh Ruang 3 Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Jl Prof Hamka, Air Tawar Barat Padang (Kampus UNP) dan nomor Kontak yang bisa dihubungi No HP 081374430320.
Pada seleksi tingkat kabupaten dan kota ini, timsel mendapatkan kuota calon peserta sebesar 20 kali kebutuhan atau 100 orang. Penilaian ini akan dilakukan dengan ranking peserta yang dilakukan berdasarkan latar belakang pendidikan, pengalaman bertugas di KPU, pelatihan kepemiluan yang diikuti, membuat karya ilmiah tentang kepemiluan dan lainnya.
“Ini merupakan kuota untuk peserta yang akan mengikuti ujian CAT dan psikologi yang akan digelar 29 Maret 2023,” kata anggota Timsel Andri Rusta.
“Hasil seleksi CAT dan psikologi ini akan diumumkan tanggal 7 April 2023 sebanyak 4 kali kebutuhan (20 orang),” tambahnya.
Kemudian, peserta yang lolos seleksi CAT dan psikologi ini, akan mengikuti tes kesehatan tanggal 9 April 2023 yang diikuti dengan wawancara pada tanggal 12 April 2023. “Hasil seleksi tahapan ini, diumumkan pada 17 April 2023 sebanyak 2 kali kebutuhan atau 10 orang,” ungkapnya.
Sementara, Ketua Timsel Sumatera Barat I, Syaiful Anwar meyakinkan akan bekerja dan menilai secara objektif tanpa intimidasi dari pihak manapun. “Kita menjamin, proses seleksi ini tidak akan ada kecurangan dalam penilaian peserta seleksi nantinya,” katanya. (eko)