Pascapemerintah membatalkan penghapusan tenaga honorer, pihak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengaku belum berkomunikasi intensif dengan Menteri Pendayaganunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (MenPAN RB).
Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus mengakui bahawa belum ada pembahasan secara intens dan spesifik dengan MenPAN RB. “Tapi betul memang pak Anas mengatakan bahwa tidak ada PHK,” kata Guspardi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (7/3).
Menurut Guspardi, jumlah tenaga honorer menurut data terakhir MenPAN-RB mencapai 2,3 juta, di mana sebagian besar tersebar di pemerintah daerah (pemda) seluruh Indonesia.
Atas data inilah, politisi PAN itu berpendapat bahwa pendataan dan penanganan tenaga honorer atau non ASN secara keseluruhan harus objektif dan jelas. Termasuk, soal status tenaga honorer setelah 2023, hingga sumber dana penggajiannya.
Ia berharap KemenPAN-RB melakukan koordinasi dengan Kementerian dan Lembaga (K/L) terkait memfinalisasi opsi yang akan diambil pemerintah menangani tenaga honorer yang jumlahnya tidak sedikit di seluruh Indonesia.
Terutama, masalah penggajian yang menyangkut anggaran harus dibahas bersama dengan Kementerian Keuangan. “Supaya nantinya ketika sudah ditentukan kebijakan yang diambil MenPAN-RB, namun saat di koordinasikan kepada Menteri Keuangan di tolak, dengan alasan anggarannya tidak mencukupi,” ujar Guspardi. (jpg)