9 Bacalon DPD RI Kembali Serahkan Syarat Dukungan

6
YUZALMON.(IST)

KPU Sumbar telah menerima perbaikan syarat dukungan sembilan bakal calon (bacalon) DPD RI. Bacalon tersebut diketahui belum memenuhi syarat dukungan minimal pemilih.

Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Sumbar Yuzalmon mengatakan sembilan balon DPD RI telah melakukan penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan ke KPU Sumbar hingga ditutupnya masa penyerahan perbaikan dukungan pemilih, pada Sabtu (11/3) pukul 23.59 WIB.

Dikatakannya, sembilan bacalon DPD RI tersebut yaitu Abdul Aziz, Arif Yumardi, Devi Erawati, Hendra Irwan Rahim, Irfendi Arbi, Jhoni Afrizal, Nasta Oktavian, Rifo Darma Saputra, dan Yong Hendri.

Ada sembilan bacalon DPD RI sudah menyerahkan dukungan tahap kedua sampai batas waktu ditutupnya masa penyerahan perbaikan dukungan pemilih. Saat ini, KPU tengah melakukan verifikasi administrasi.

Yuzalmon mengatakan bahwa setelah menerima berkas perbaikan kedua, dilanjutkan pada verifikasi administrasi perbaikan kedua yang dimulai sejak Minggu (12/3) hingga 21 Maret 2023. Setelah ada hasil verifikasi administrasi perbaikan, maka akan dilanjutkan verifikasi faktual dukungan kedua yang dilaksanakan pada 26 Maret hingga 8 April 2023.

Yuzalmon mengatakan tahap berikutnya yaitu verifikasi administrasi dan faktual. Kalau nanti tahap kedua ini mereka bisa memenuhi proyeksi tingkat kelulusan masing-masing, maka mereka dinyatakan memenuhi syarat, jika tidak terpenuhi mereka gagal sebagai calon.

Yuzalmon juga mengatakan, berdasarkan pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi faktual syarat dukungan minimal pemilih tahap kesatu pada Rabu (1/3), dari 20 bakal calon dinyatakan 12 orang telah dinyatakan memenuhi syarat.

Baca Juga:  Atensi untuk Pekerja Seni

“Jadi, dari 20 balon DPD, yang telah lulus verifikasi faktual tanpa perbaikan sebanyak 12 orang, artinya mereka sudah ada tiket untuk bisa mendaftar sebagai calon. Sedangkan 8 orang harus memenuhi sejumlah kekurangan dan sudah melakukan perbaikan kedua, dan bahkan rata-rata mereka memenuhi lebih,” ujarnya.

Sementara, kata Yuzalmon, satu orang lagi bacalon kemarin yang bersangkutan bersengketa di Bawaslu. Saat ini, satu orang ini tetap jalan dan prosesnya sudah selesai di verifikasi faktual tahap satu, dan sekarang dalam proses perbaikan, menunggu diberikan waktu seminggu. Kemudian, diproses sama dengan balon lainnya, di verifikasi administrasi ulang dan vaktual.

“Jadi ada yang terpisah, pertama peketnya 20 balon, dan 12 sudah memenuhi syarat, 8 menyusul, dan satu paket lainnya direkomendasikan oleh Bawaslu untuk bisa di proses selanjutnya, dan sudah dilakukan KPU. Oleh karena itu, sebanyak sembilan balon DPD RI yang menyerahkan berkas syarat dukungan,” ucapnya.

Untuk diketahui, 12 orang yang dinyatakan memenuhi syarat menunggu tahapan pendaftaran sebagai calon DPD RI dapil Sumbar yang dimulai pada 1 Mei 2023. 12 calon tersebut yaitu Cerint Iralloza Tasya, Desrio Putra, Dirri Uzhzhulam, Emma Yohanna, Irman Gusman, Jelita Donal, Leonardy Harmainy, Mevrizal, Muslim M Yatim, Nurkholis, Yonder WF Alvarent, dan Yuri Hadiah. (eko)