PADEK.CO—DPD Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kabupaten Sijunjung luruskan simpang siur hasil perolehan suara Pileg 14 Februari lalu, khususnya untuk internal NasDem Dapil I (Sijunjung, Lubuktarok, IV Nagari), Senin (19/2). Suara tertinggi atas nama Asriantipen Dt Paduko Rajo nomor urut 10, beralih pada Efrinedi nomor urut 01.
Hal itu menyusul tersebar informasi di media so 
Rilis itu konon merupakan hasil sementara hitung cepat Pileg 2024 dari salah-satu Parpol dan rangkuman data C1 para saksi sejumlah parpol peserta pemilu. Bahkan ada di medsos beredar dalam bentuk table, namun tanpa mencantumkan siapa narasunbernya. Menjelang keluarnya hasil resmi dari KPU Sijunjung pada awal Maret mendatang.
Menyikapi hal ini, DPD Partai NasDem Sijunjung secara resmi memberikan ekspose kepada awak media, Senin (19/2). Guna meluruskan kembali informasi yang beredar tersebut sehingga masyarakat segera dapat gambaran hasil Pileg Sijunjung.
Pengurus DPD Partai Nasdem Kabupaten Sijunjung, Efrinedi, mengkkaim sebagai peraih suara tertinggi Caleg NasDem di Dapil I Sijunjung. Ia mengungkapkan sudah berkoordinasi dengan Ketua Partai NasDem Sijunjung, Marlis.
"Kemarin saya sudah berkoordinasi dengan Pak Marlis, dan beliau mengizinkan untuk memberikan ekspose ke media massa," ujarnya.
Ditegaskan Caleg Incumbent ini, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Caleg Partai NasDem Asriantipen Dt Paduko Rajo, dan yang bersangkutan pun menyatakan legowo.
"Suara kami berdua sama-sama tinggi, dimana dari hasil penghitungan C1 internal partai diketahui antara DTK.AA dan saya hanya beda 119 suara, tertinggi adalah suara saya," ujar Efrinedi.
Dijelaskannya secara rinci, suara bersih Caleg atas nama Asriantipen Dt Paduko Rajo nomor urut 10 yakni sebanyak 702 suara, sementara atas nama Efrinedi nomor urut 01 sebabyak 821 suara. Bila dikalkulasikan dengan suara partai dan suara Caleg lain untuk pemenuhan syarat kuota kursi DPRD, suara atas nama Efrinedi nomor urut 01 menjadi 2.471 suara.
"Di tingkat partai sebetulnya tidak ada masalah, karena hal ini sudah dikoordunasikan secara seksama. Hanya saja dari informasi yang berkembang di medsos nama Efrinedi tidak dicantumkan," pungkasnya.
Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Sijunjung Juni Wandri mengungkapkan, untuk hasil Pemilu secara resmi menunggu pengumuman resmi dari KPU RI. Sedangkan untuk DPRD tingkat kabupaten hasilnya akan disampaikan di tingkat KPU Kabupaten pada awal Maret mendatang.
Juni Wandir juga mengatakan bahwa pelaksanaan proses pemungutan suara Pemilu 2024 di Kabupaten Sijunjung berjalan aman dan lancar. Terhitung sejak hari Kamis (15/2) surat suara dan logisitik Pemilu sudah dibawa dari TPS menuju UDKP kecamatan masing-masing.
Selanjutnya proses penghitungan suara di tingkat kecamatan dilakukan mulai Jumat (16/2). Pihaknya juga mengatakan, di Kabupaten Sijunjung tidak ada pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU). (atn)
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


