
PADEK.JAWAPOS.COM-Di tengah kesulitan masyarakat mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi masih saja ada pihak yang nekat bermain. Kali ini, sebuah mobil pikup L300 bermuatan 2.300 liter BBM bersubsidi jenis pertalite diamankan Tim Buser Polres Sijunjung, Kamis (20/3).
Selain menyita BBM yang diduga akan diselundupkan ke wilayah luar Sumbar, aparat Satreskrim Polres Sijunjung juga menangkap tiga orang pria asal Kabupaten Kuantan Singingi yang kemudian statusnya ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Sijunjung AKBP Andre Anas melalui Kasat Reskrim AKP Andri A mengungkapkan, penangkapan tersebut berawal saat Unit II Satreskrim Polres Sijunjung mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa telah ada dugaan tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis pertalite, Rabu (19/3)
Menyikapi laporan itu sekira pukul 22.00, petugas turun melakukan penyelidikan. Sekira pukul 23.00, tim opsnal yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Sijunjung AKP Andri A berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi itu yang diangkut menggunakan mobil Mitsubishi L300, totalnya mencapai 2.300 liter.
TKP penangkapan tepatnya di jalan lintas Sumatera (Jalinsum) Jorong Sikayan, Nagari Sungailansek, Kecamatan Kamangbaru, Sijunjung. “Ya, kendaraan itu kita amankan di pinggir jalan. Selama kegiatan berlangsung situasi aman terkendali,” tegasnya.
Dalam kasus ini petugas mengamankan tiga tersangka berinisial M, 49, SMD, 24, RDA, 17. Ketiganya berasal dari Kecamatan Kuantan Mudiklama, Kuantan Singingi.
Sementara barang bukti yang diamankan berupa satu unit mobil Mitsubishi L300 dengan nomor polisi BM 8692 SI dan STNK mobil tersebut, beserta BBM jenis pertalite sebanyak 2.300 liter.
Saat ini ketiga tersangka sudah diamankan di Mapolres Sijunjung untuk proses penyidikan lebih lanjut. “Terkait asal-usul BBM yang diangkut masih dalam proses penyidikan,” pungkasnya. (atn)
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




