Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

AKBP Andre Anas: Warning Warga Minta Sumbangan di Jalan

Y
Penulis: Yulicef Anthony❯

Kapolres Sijunjung AKBP Andre Anas
Kapolres Sijunjung AKBP Andre Anas

PADEK.JAWAPOS.COM-Kapolres Sijunjung AKBP Andre Anas pastikan selama momentum arus mudik hingga arus balik Lebaran Idul Fitri 2025 di ruas Jalinsum Sijunjung bebas dari praktik minta sumbangan pinggir jalan. Bila hal ini terjadi, pihak kepolisian akan menindak tegas.


Advertisement

Ketegasan ini bagian dari upaya menciptakan kenyamanan dan keamanan bagi pemudik di ruas Jalinsum Sijunjung. Salah satu jalur padat arus mudik hingga arus balik kendaraan masyarakat dari arah Sumbar menuju perantauan.

Dengan titik konsentrasi mulai dari arah perbatasan Sijunjung-Sawahlunto kawasan Muarokalaban, Kiliranjao-Dharmasraya, hingga perbatasan Sijunjung-Kuantan Singingi.

“Demi untuk menciptakan rasa aman bagi seluruh pengendara dari semua arah, maka tidak dibenarkan adanya aktivitas warga minta-minta sumbangan di pinggir jalan. Untuk alasan apapun, mulai mengatasnamakan biaya rumah ibadah, bantuan sosial, kemanusiaan dan lain sebagainya,” kata Kapolres.

Advertisement

Menurutnya, hal ini bisa memicu gangguan kamtibmas, bahkan keributan. “Untuk alasan apapun, tidak dibenarkan minta sumbangan di jalan. Bila masih terjadi, akan dilakukan penindakan sesuai aturan berlaku,” tegas Andre.

Lebih lanjut dijelaskannya, selama tiga hari terakhir dilaporkan sejumlah jajaran Polsek telah melakukan penertiban terhadap beberapa warga peminta-minta sumbangan di beberapa titik pinggir jalan. Namun langkah yang diambil masih bersifat persuasif.

Di antaranya penertiban yang dilakukan Jajaran Polsek Sijunjung di tiga titik mulai kawasan Tanahbadantung hingga perbatasan Tanjunggadang dan Kecamatan IV Nagari.

Advertisement

Setelah diberikan arahan/penjelasan, kemudian warga menghentikan aktivitasnya, serta menyingkirkan segala bentuk peralatan yang diletakkan di tengah jalan.

Terkait munculnya hal-hal bersifat insidentil hingga mengganggu kelancaran lalu lintas, seperti pohon tumbang, tanah amblas/longsor, mobil besar mogok hingga menghambat jalan.

Ditegaskan Kapolres masalah itu dapat dilaporkan ke Pos PAM Operasi Ketupat, atau kantor polisi terdekat, untuk segera ditangani.

Operasi Ketupat 2025 melibatkan seluruh unsur, termasuk untuk penanganan bencana alam yang pada sewaktu-waktu bisa muncul.

“Artinya, arus lalu lintas jangan ada gangguan. Bila ada gangguan, bisa berujung kemacetan, bahkan gangguan kamtibmas serta kegaduhan. Sebab volume kendaraan melintas kini mengalami peningkatan,” pungkasnya. (atn)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Padang EkspresIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Ayah 66 Tahun Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan Dua Anak Kandung di Sijunjung

Ayah 66 Tahun Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan Dua Anak Kandung di Sijunjung

Polres Sijunjung menangkap pria berusia 66 tahun yang menjadi tersangka dugaan pencabulan terhadap dua anak kandungnya di Kabupaten Solok.

Polisi Cek 3 SPBU Sijunjung Usai Isu Langsir BBM Subsidi, Ini Hasilnya

Polisi Cek 3 SPBU Sijunjung Usai Isu Langsir BBM Subsidi, Ini Hasilnya

Polres Sijunjung mengecek tiga SPBU setelah muncul dugaan langsir BBM subsidi. Polisi tak menemukan praktik pelangsiran.

Sepekan, Dua Polres Bekuk 7 Tersangka Sabu

Sepekan, Dua Polres Bekuk 7 Tersangka Sabu

Upaya pem­berantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Su­matera Barat terus digencarkan.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer