Pemko Solok Evaluasi Program Makanan Bergizi Gratis, Temukan Sejumlah Catatan Penting


PADEK.JAWAPOS.COM–Pemerintah Kota Solok melakukan pemantauan dan penilaian terhadap pelaksanaan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) se-Kota Solok. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 April 2026, sebagai bagian dari upaya memastikan kualitas layanan gizi masyarakat tetap terjaga.
Pemantauan dilakukan berdasarkan Surat Tugas Nomor B/800.1.11.1/35/Dispertapang-2026, dengan melibatkan tim gabungan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Tim tersebut dibagi menjadi tiga kelompok yang turun langsung ke sejumlah titik layanan SPPG.
Beberapa lokasi yang menjadi sasaran inspeksi di antaranya SPPG KTK 2 (bekas Labkesda), SPPG KTK 1 Simpang Aro, SPPG Simpang Rumbio, SPPG PPA 2, SPPG VI Suku 1 dan 2, SPPG Tanah Garam 1 dan 2, serta SPPG Kampung Jawa, Nan Balimo, dan Laing.
Baca Juga: Mendikdasmen Resmikan 7 Ruang Kelas Darurat di Padangpariaman, Anggaran Rp1,3 Miliar
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Solok, Ade Kurniati, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Satuan Tugas Monitoring dan Evaluasi MBG, menyampaikan bahwa secara umum pelaksanaan program berjalan dengan baik.
“Secara keseluruhan, program MBG telah berjalan lancar, tetapi masih ada beberapa catatan penting yang harus segera dibenahi, terutama terkait pengelolaan, kebersihan, serta fasilitas pendukung,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Program Makanan Bergizi Gratis merupakan bagian dari inisiatif nasional yang harus dijalankan sesuai standar dan regulasi yang berlaku. Karena itu, seluruh pengelola SPPG diminta meningkatkan kedisiplinan dalam pelaksanaan program.
“Semua SPPG diimbau menyelenggarakan program ini dengan disiplin, terukur, dan mematuhi standar operasional yang telah ditetapkan,” tegasnya.
Dari hasil pemantauan, salah satu aspek yang menjadi perhatian khusus adalah pengelolaan limbah cair. Menurut Ade, pengelolaan limbah harus dilakukan secara optimal agar tidak menimbulkan dampak lingkungan.
“Pengelolaan air limbah harus ditingkatkan melalui kolaborasi dengan OPD terkait, sehingga sesuai dengan aturan lingkungan hidup,” jelasnya.
Seluruh temuan selama pemantauan akan dirangkum dalam laporan resmi yang nantinya diserahkan kepada Badan Gizi Nasional sebagai bahan evaluasi dan perbaikan program secara berkelanjutan.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




