Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Kecelakaan Truk Tronton dan Pickup di Bypass Solok, Dua Orang Luka

Randi Zulfahli • Jumat, 13 Maret 2026 | 22:26 WIB

Kecelakaan truk tronton dan pickup terjadi di Bypass Nasir Sutan Pamuncak Kota Solok, Jumat pagi. Dua orang luka dan kerugian materiel diperkirakan Rp40 juta.
Kecelakaan truk tronton dan pickup terjadi di Bypass Nasir Sutan Pamuncak Kota Solok, Jumat pagi. Dua orang luka dan kerugian materiel diperkirakan Rp40 juta.
PADEK.JAWAPOS.COM–Kecelakaan lalu lintas melibatkan truk tronton Hino dan mobil pickup Mitsubishi L300 terjadi di Jalan Lintas Sumatera Bypass Nasir Sutan Pamuncak, Kelurahan Simpang Rumbio, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok, Jumat (13/3/2026) sekitar pukul 05.40 WIB.

Peristiwa ini mengakibatkan dua orang mengalami luka-luka dan kerugian materiel diperkirakan mencapai Rp40 juta.

Kasat Lantas Polres Solok Kota, Iptu Akbar Kharisma Tanjung, mengatakan kecelakaan bermula ketika truk tronton Hino bernomor polisi B 9049 FYZ yang dikemudikan Prastiyo Ramadan (32), warga Lampung Selatan, melaju dari arah Simpang Rumbio menuju Simpang Syamsidar.

“Setibanya di lokasi, pengemudi truk mengambil jalur agak ke kanan untuk menghindari kendaraan yang terparkir di badan jalan,” ujar Iptu Akbar dalam keterangannya, Jumat malam.

Kendaraan Sama-Sama Menghindari Mobil Parkir

Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan datang mobil pickup Mitsubishi L300 bernomor polisi BA 8021 HF yang dikemudikan Rehan Fadila (19).

Menurut keterangan polisi, pengemudi pickup juga melebar ke kanan jalan untuk menghindari kendaraan yang terparkir di sisi jalannya.

Karena jarak antara kedua kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindarkan sehingga terjadi benturan keras di lokasi kejadian.

Dua Korban Dilarikan ke RSU M Natsir

Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi pickup Rehan Fadila dan penumpangnya, Beni Ariadi (25), mahasiswa asal Lembang Jaya, Kabupaten Solok, mengalami luka-luka.

Keduanya segera dilarikan ke RSU M Natsir Kota Solok untuk mendapatkan perawatan medis.

Dari sisi kerusakan kendaraan, truk tronton Hino mengalami kerusakan pada bagian depan.

Sementara itu, mobil pickup Mitsubishi L300 mengalami kerusakan parah pada bagian depan serta sisi kanan bodi kendaraan.

Polisi memperkirakan total kerugian materiel akibat kecelakaan tersebut mencapai sekitar Rp40 juta.

Polisi Lakukan Olah TKP

Satlantas Polres Solok Kota langsung melakukan penanganan di lokasi kejadian setelah menerima laporan kecelakaan.

Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mencatat keterangan sejumlah saksi, serta mengamankan barang bukti ke Mapolres Solok Kota.

Dua saksi yang dimintai keterangan masing-masing Rival Aprianda (32) dan Julfi Yandri (34).

“Kami telah mengamankan barang bukti dan melakukan pendataan terhadap korban serta saksi untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Iptu Akbar Kharisma Tanjung.

Penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan oleh pihak kepolisian untuk melengkapi proses penanganan perkara kecelakaan tersebut.(*)

Editor : Hendra Efison
#truk tronton tabrak pickup #kecelakaan Bypass Solok #kecelakaan Solok