
Percepatan pembangunan jalan tol Padang-Pekanbaru menjadi sebuah keharusan dilakukan. Lebih-lebih khusus di Sumatera, hampir semua provinsi yang dilewati atau pun penghubung jalan Tol Sumatera sudah meresmikan jalan tolnya. Dukungan semua pihak, jelas menjadi keharusan.
”Ini kan proyek strategis nasional. Itu ada regulasinya, khusus. Nah kami dari kejaksaan sudah pasti akan mendukung, membantu untuk percepatan penyelesaian pembangunan jalan tol ini,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumbar Anwarudin Sulistiyono kepada Padang Ekspres, kemarin (28/1). Sebagai kejaksaan, juga memiliki fungsi tentang jaksa pengacara negara.
Pihaknya, tambah Anwarudin, juga sudah berkoordinasi dalam rapat bersama forkompinda untuk menginventarisir permasalahan yang membuat pembangunan jalan tol Padang-Pekanbaru terlambat dan progress-nya tidak secepat seperti diharapkan.
”Memang ada beberapa kendala dalam penyelesaiannya. Oleh karena itu, saya selaku Kajati Sumbar tentunya akan mendorong dan membantu semua stakeholder,” imbuhnya.
Salah satunya, sambung eks-Wakil Kepala Kejati Jawa Timur ini, mengenai gugatan terhadap penetapan lokasi (penlok) di Padangpariaman yang di dalamnya ada penerbitan izin mendirikan bangungan (IMB).
”Tentunya itu harus diurai, dianalisis kenapa seperti itu. Prinsipnya, kami terkait proyek strategis nasional ini, pastinya akan mendampingi, mengamankan, dan membantu dalam proses-proses hukum atau kendala-kendala hukum yang ada. Dan itu sudah kami lakukan sejak awal pengerjaan tol ini. Termasuk, mendampingi Pemprov Sumbar,” imbuhnya.
Anwarudin menyampaikan, forkompinda dalam hal ini Kejati Sumbar bersama Polda Sumbar aktif membantu penyelesaian jalan tol Padang-Pekanbaru dengan menginisiasi beberapa pertemuan bersama Pemprov Sumbar. ’Intinya, kita akan membantu semaksimal mungkin sehingga proyek strategis nasional ini bisa berjalan, dan selesai sesuai target atau waktu yang telah ditentukan,” sebutnya.
Dia mengungkap bahwa selama upaya-upaya yang telah dilakukan itu, ada beberapa kendala teknis administratif. Misalnya, soal pembebasan tanah ulayat, tanah kaum, dan tanah adat. ”Dalam hal ini perlu pendekatan-pendekatan sifatnya komprehensif, memberikan penjelasan secara sungguh-sungguh dan menyosialisasikan dengan optimal bahwa proyek ini merupakan proyek yang akan bermanfaat untuk mengakselerasi pembangunan ekonomi di Sumbar,” ucapnya.
Anwarudin meyakini jika semua pihak mendapat penjelasan yang jelas dan sosialisasi yang optimal, maka pembangunan tol Padang-Pekanbaru tidak akan sulit. ”Kalaupun ada kendala teknis, bisa dicarikan solusinya. Misal masalah tanah kaum atau tanah adat, tentunya pasti ada yang mendapat mandat untuk mewakili atau kuasa. Nah itu harus dipastikan yang bersangkutan itu apakah memang mendapat kuasa berlaku dalam struktur masyarakat,” terangnya.
Pihaknya optimistis jika semua pihak secara simultan diberi sosialisasi dan penjelasan bahwa pembangunan jalan tol ini untuk kepentingan masyarakat umumnya, semua bisa diselesaikan dan diatasi. ”Secara teknis sebagai instansi kejaksaan akan terus berupaya mendampingi dari sisi hukum perdata maupun tata negaranya, sehingga proyek ini bisa lebih cepat diselesaikan,” ucap Anwar.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu mengatakan, Polda Sumbar mendukung percepatan pengerjaan tol Padang-Pekanbaru. Beberapa waktu lalu, tambah dia, Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto bersama Pejabat Utama (Pju) meninjau proyek pengerjaan pembangunannya. ”Pak Kapolda pernah meninjau tol yang ada di Kabupaten Padangpariaman di jalur Sicincin. Beliau berkomunikasi dengan beberapa pegawai dan manager yang melakukan pengerjaan proyek. Penyampaian pengerjaan masih lancar,” ucap Satake.
Lebih lanjut Satake mengungkapkan, hal ini dilakukan guna memastikan pengerjaan proyek nasional itu berjalan dalam aman dan lancar. ”Waktu itu, Kapolda meminta pekerja agar dapat menyelesaikan proyek tol sesuai target yang telah direncanakan Presiden Joko Widodo. Sebelumnya, Kapolda juga mengungkapkan pihaknya siap membantu pemerintah daerah dalam memuluskan pembangunan tol,” tutur Satake.
Satake menambahkan, proyek nasional ini harus disukseskan sehingga bisa berjalan sesuai harapan. Bahkan, puluhan personel juga dikerahkan untuk melakukan pengamanan. ”Memang ada beberapa anggota Polda yang diperbantukan untuk pengamanan di lokasi jalur. Ini memperlancar. Karena ini proyek nasional harus kita sukses bersama-sama,” pungkasnya.
Di sisi lain, Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen meminta semua pihak melakukan sosialisasi secara intens ke masyarakat yang lahannya terdampak pembangunan jalan tol. Dia melihat, masih ada masyarakat yang berpikiran kalau pembangunan jalan tol ini merugikan mereka. Selain itu, dia mendapat laporan terkait ganti rugi tanah belum kunjung tuntas. Lembaga terkait seperti pemda dan BPN bisa melakukan komunikasi yang baik dengan masyarakat. Dia mendapat informasi kalau di Padangpariaman masih ada masyaarakat yang enggan dengan nilai ganti rugi tersebut.
Di sisi lain, pihak penilai (apresal) sudah menetapkan harga perkiraan nilai jual tanah. Hal seperti ini mesti dilakukan komunikasi langsung dengan masyarakat. Sehingga, tak ada kecurigaan terkait penetapan nilai jual tanah. ”Lahan kosong dengan lahan produktif tentu berbeda penetapan harga jualnya. Masyarakat mesti paham akan itu. Lalu, tim apresal juga mesti memahami kondisi di lapangan. Sehingga, akhirnya bertemu jalan keluar tanpa ada yang dirugikan,” katanya.
Koordinator Komisi V bidang pembangunan ini juga menyebutkan, sudah banyak kelompok masyarakat yang menyampaikan kegelisahan mereka ke DPRD Sumbar. Baik melalui wakil rakyat dari dapil, atau langsung ke DPRD. Dari hasil pertemuan dan pengaduan itu, masyarakat yang terkena dampak jalan tol setuju dengan pembangunan tol. Pastinya mereka tak mau rugi jika lahan mereka dipakai untuk pembangunan ini. ”Mari sama-sama kita cari jalan tengahnya. Semua pembangunan pada prinsipnya bermaksud baik,” kata kader Partai Demokrat ini. (i/rid/eko)