Langgar Protokol Kesehatan, Siap-siap Kena Denda dan Kurungan 

62

Guna menekan laju penambahan kasus positif Covid-19 di Sumatera Barat, Gubernur Irwan Prayitno memastikan pihaknya bersama DPRD Sumbar segera akan mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Adaptasi Kebiasaan Baru.

“Kita sudah ada pergub, perwako maupun perbup, semuanya dalam konteks sanksi administratif. Ternyata tidak efektif untuk membiasakan dan memaksa masyarakat mengikuti protokol kesehatan. Untuk itu Insya Allah tanggal 11 September 2020 bersama DPRD, kita akan sahkan perda ini,” ujar Gubernur Irwan pada konferensi pers terkait perkembangan Covid-19 Provinsi Sumatera Barat yang digelar di ruang rapat Kantor Gubernur, Selasa (01/09/2020).

Dikatakan Gubernur, dalam perda yang dibahas secara maraton ini, terdapat sanksi yang bersifat mengikat dimana nantinya tetap akan disosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat luas. “Akan ada sanksi berupa denda dan kurungan, berapa besaran denda dan lamanya itu nanti akan diatur, sekarang masih dibahas di DPRD, ini penting untuk membiasakan masyarakat dengan kebiasaan baru,” ungkapnya.

Sebelumnya Gubernur Irwan juga memastikan selama vaksin belum ditemukan, penambahan kasus positif akan tetap ada. Namun pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan akan terus memaksimalkan seluruh potensi yang ada. “Semua sudah berjalan on the track. Testing, tracking, isolasi dan karantina tetap berjalan, termasuk penyediaan fasilitas rumah sakit,” jelasnya.

Baca Juga:  Anak Muda Maninjau Reido Deskumar Siap Wakili Agam-Bukittinggi di DPRD Sumbar

Disinggung tentang penambahan kasus positif dalam beberapa hari terakhir, Gubernur mengatakan bahwa secara keseluruhan Provinsi Sumatera Barat masuk dalam kategori sedang. “Kalau zona, untuk hari ini tinggal Mentawai  yang zona hijau. Zona merah itu udah masuk Kota Padang dengan risiko tinggi,” paparnya.

Meski demikian dari beberapa indikator pengendalian, tutur Gubernur, seperti testing rate, insiden rate maupun positif rate, Sumbar cenderung masih terkendali. Bahkan positif rate masih terendah se-Indonesia. “Walaupun positif bertambah banyak, tapi positif rate 2,16%, dengan kata lain paling rendah secara nasional,” ucapnya.

Indikator lainnya adalah tingginya kapasitas pemeriksaaan spesimen laboratorium di Sumatera Barat. Dimana dengan keterbatasan sumber daya, angka testing rate Sumbar berada di bawah DKI Jakarta yang notabene merupakan ibukota negara yang mempunyai peralatan super lengkap.

Meski selisih sedikit, data pemeriksaan dari Laboratorium Fakultas Kedokteran Unand menunjukkan jumlah sampel dalam satu hari nomor dua terbanyak setelah DKI Jakarta.   “Laboratorium kita bisa menerima dan memeriksa spesimen di atas tiga ribuan dalam satu hari,” pungkasnya. (rel)