Anggota DPR RI asal Daerah pemilihan Sumatera Barat II, Hj. Nevi Zuairina, kembali menyerahkan bantuan dari beberapa perusahaan negara (BUMN) untuk masyarakat empat daerah, yakni di Kota Pariaman, Bukittinggi, Kabupaten Pasaman dan Pasaman Barat.
Nevi Zuairina mengatakan bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) ini berasal dari CSR PT. Semen Padang (PTSP) yang diserahkan kepada tujuh kelompok penerima manfaat di daerah Kota Pariaman, Bukittinggi, Kabupaten Pasaman dan Pasaman Barat, Sumatera Barat, pada akhir November 2021.
“Mudah-mudahan bantuan ini dapat membantu semua kelompok dan lembaga yang sesuai keinginan dari masyarakat masing-masing lokasi,” ujar Nevi Zuairina, Anggota DPR-RI Komisi VI.
Adapun rincian lokasi penerima bantuan antara lain, Rumah Tahfiz Hamilul Quran Kota Pariaman, Rumah Tahfiz Shahibul Quran Anduring, Padangpariaman, Keltan Karya Mandiri, Rao Utara Pasaman, Masjid Jabal Nur, Kuamang Panti Timur Pasaman, Madrasah Nurul Jadid, Lubuktorop Pasaman, Mushala Nurul Hidayah, Mapatunggul Selatan Pasaman, Keltan Kampung Lalang Sapayung Bonjol Pasaman, Panti Asuhan Al-Ikhlas Muara Kiawai Pasaman Barat, Keltan Nagari Kajai Pasaman Barat, Surau Kasok Padanpariaman, dan Masjid Jamik Kotoselayan Bukittinggi.
Legislator asal Sumbar II dari PKS ini mengharapkan, semua bantuan, baik kepada lembaga pendidikan maupun sarana ibadah bila pembangunannya telah selesai agar dapat mendukung aktivitas masyarakat. Khusus pada masjid dapat sebagai pusat peradaban untuk melahirkan generasi penerus yang hebat dan religius.
“Generasi muda adalah calon pengganti generasi saat ini untuk memimpin negara, maka di masa depan perlu ada pemimpin yang baik dan bijaksana. Semoga pembangunan sekolah dan masjid ini juga semakin memperkuat nilai-nilai religius dan kenyamanan dalam beribadah,” ujarnya.
Nevi mengucapkan terima kasih kepada semua perusahaan negara yang telah berkontribusi besar untuk masyarakat, melalui bantuan tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL).
Regulasi yang ada dalam bentuk UU BUMN, Peraturan Menteri BUMN dan UU PT telah selaras dengan kebutuhan masyarakat. Payung hukum kontribusi perusahaan negara untuk rakyat sebagai bentuk tanggung jawab sosialnya telah memberikan dampak positif kepada masyarakat.
“Saya berharap bantuan tanggung jawab sosial seperti ini bukan saja muncul dari perusahaan negara. Perusahaan-perusahaan swasta yang hadir di Sumbar pun dapat berkontribusi besar pula demi kemajuan masyarakat Sumatera Barat, baik dari sisi ekonomi, pendidikan dan kesehatan,” pinta Nevi.(rel/idr)