Usut Dugaan Penggelapan Uang Anak Yatim

19
Ilustrasi.(NET)

Zakirman yang merupakan Pengurus Masjid Mutatahirin berharap agar Polda Sumbar menindaklanjuti laporan dugaan penggelapan uang anak yatim dan Masjid Mutatahirin yang diduga dilakukan oleh mantan Pengurus Masjid Mutatahirin berinisal A ke SPKT Polda Sumbar pada 6 April 2022 lalu.

Dikatakan Zakirman laporan tersebut telah setahun lebih dilaporkan ke Polda Sumbar dengan Nomor laporan LP/ B/ 136/IV/2022/SPKT/ POLDA Sumatera Barat. Akan tetapi saat ini kasus tersebut belum mendapatkan kepastian hukum.

“Sebelumnya saya dan pengurus lainnya telah diperiksa oleh pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum ( Direskrimum) Polda Sumbar. Saya berharap dan bermohon agar ada tindaklanjutnya laporan yang kami buat,” kata Zakirman, Senin (27/2).

Ia menambahkan, sebelumnya sudah ada sosialisasi dengan pengurus Masjid Mutatahirin lainnya membahas persoalan itu.

“Namun setelah laporan dibuat, tetap tidak ada itikad baik terlapor. Saat ini kas masjid minus dan masjid perlu renovasi tempat berwudhu untuk menyambut Ramadhan. Hingga saat ini kita belum mengetahui sampai dimana laporan yang telah di laporkan ke Polda Sumbar,” katanya.

Sementara itu, Pembina Masjid Mutatahirin Budi Syahrial menyebutkan, sejak bulan April 2022 lalu laporan polisinya telah dilaporkan ke Polda Sumbar.

Baca Juga:  Tidak Ribet dan Bisa Dicas dari Rumah, Motor Listrik Makin Diminati

“Sekarang sudah tahun 2023 belum juga ada kepastian hukum atas laporan tersebut. Kita berharap kepada Bapak Kapolda Sumbar agar serius melakukan penegakan hukum di Kota Padang. Dan meminta agar laporan dugaan penggelapan uang anak yatim dan kas Masjid Mutatahirin yang dugaannya merugikan masjid ratusan juta ditindaklanjuti,” tegas Budi Syahrial yang juga Anggota DPRD Padang itu.

Senada itu, tokoh masyarakat Kampung Jao, Kecamatan Padang Barat Zulfa Oktafiode Oka mengatakan, dirinya berharap sebagai tokoh masyarakat dan jamaah Masjid Mutatahirin agar Polda Sumbar meniklanjuti laporan tersebut.

Ia menambahkan, tidak hanya itu warga dan jamaah saat ini terbelah akibat dugaan penggelapan uang anak yatim dan kas Masjid Mutatahirin ini. “Kita berharap kepastian hukum atas laporan dari Pengurus baru atas Dugaan Penggelapan Uang anak yatim da Kas Masjid Mutatahirin ini,” katanya.

Terpisah, Dirreskrimum Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan, S.Ik dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut. “Perkara tersebut saat ini sudah proses sidik. Pada saatnya akan kami rilis,” katanya. (rid)