Tak Ada Penambahan KJA, Bersama Jaga dan Lestarikan Danau Maninjau

16
LANGKAH MAJU: Masyarakat sekitar Danau Maninjau sepakat tidak ada lagi penambahan KJA dan secara bersama-sama menjaga dan melestarikan Danau Maninjau. Hal itu disampaikan saat pertemuan dengan gubernur di Bukittinggi.(IST)

Kesepakatan penting diambil dalam rapat bersama antara kelompok Asosiasi Petani, Nelayan Keramba Jaring Apung (KJA), tokoh masyarakat Salingka Danau Maninjau bersama Forkopimda Sumatera Barat.

“Kesepakatan itu yakni tidak ada lagi penambahan pembuatan KJA di Danau Maninjau, Kabupaten Agam dan secara bersama-sama menjaga dan melestarikan danau,” sebut Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah usai pertemuan itu di Bukittinggi, Sabtu (3/7).

Gubernur menambahkan, kesepakatan bersama itu merupakan tujuan satu niat menjaga dan melestarian Danau Maninjau dari pencemaran. “Danau Maninjau merupakan potensi daerah yang merupakan kebanggaan masyarakat Sumatera Barat. Danau Maninjau juga merupakan penopang hidup masyarakat yang ada di sekitarnya yang dahulunya daerah tertinggal, saat ini sudah lebih maju dan sejahtera” ungkap Mahyeldi.

Katanya, pemerintah tidak akan mengambil kebijakan yang menyebabkan kesengaaraan bagi masyarakat. Karenanya mencari solusi persoalan pencemaran Danau Maninjau butuh kesepatan bersama masyarakat sekitar agar memberikan manfaat yang baik bagi kehidupan selanjutnya. “Kekuatan musyawarah mufakat dalam menyelesaikan persoalan pencemaran Danau Maninjau merupakan sebuah kekuatan besar pemerintah dan masyarakat sekitarnya untuk mencari yang terbaik demi sebuah kebaikan bagi keasrian kembali Danau Maninjau,” ungkapnya.

Sementara itu Ketua Qsosiasi Petani, Nelayan KJA yang juga tokoh masyarakat Salingka Danau Maninjau Muklis Malik mengatakan, pihaknya tidak niat untuk berhadapan dengan aparat dalam melihat persoalan Danau Maninjau.

Baca Juga:  Polda Sumbar Panggil Saksi-Saksi, Ganti Rugi Tunggu Penyelesaian Gugatan

“Jangan ada salah menyalahkan antara pemerintah dan masyarakat. Kita tahu dahulunya daerah sekitar Danau Maninjau merupakan daerah miskin. Saat ini mereka mendapatkan kehidupan lebih baik setelah adanya program Keramba Jaring Apung (KJA) pemerintah sejak tahun 1992,” ungkapnya.

Mukhlis juga mengatakan, saat ini masyarakat resah dan gelisah dengan berbagai isu dari pemberitaan media dan komentar di medsos yang cukup ramai dibicarakan. “Bagi kami ini sesuatu yang memalukan persoalan Danau Maninjau menjadi sorotan dari berbanyak orang, sementara mereka tidak tahu kondisi dan dampaknya kepada masyakat. Pencemaran danau itu tidak semuanya berasal dari KJA, akan tetapi banyak hal, ada sampah harian masyarakat, ada dampak pestisida dari pertanian sekitar danau dan juga aktivitas PLTA Maninjau yang berpengaruh besar terhadap kondisi danau,” ungkapnya.

Muklis mengatakan, langkah duduk bersama masyarakat Danau Maninjau dengan pemerintah merupakan hal baik dalam mencari solusi penyelesaian pencemaran danau. “Kami masyarakat Salingka Danau Maninjau juga memiliki niat baik bagaimana Danau Maninjau tidak tercemar dan dapat kembali lestari seperti dulunya. Dan kami berharap program yang dilakukan transparan agar membawa keuntungan bagi masyarakat sekitarnya,” pungkasnya.(wni)