Fraksi Demokrat DPRD Sumbar memberikan Surat Peringatan I (Pertama) pada anggotanya Nofrizon karena pernyataan dan perbuatan yang tidak sejalan dengan kebijakan Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumbar dan kebijakan pimpinan DPD Partai Demokrat Sumbar.
SP I tersebut dikeluarkan pada 14 Januari. Ketua Fraksi Demokrat DPRD Sumbar Ali Tanjung membenarkan surat tersebut pada Padang Ekspres, Senin (6/3).
Katanya beberapa poin yang menjadi dasar adalah adanya dugaan kadernya yang mengancam akan memparipurnakan Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan dan Holtikultura Sumbar yang saat kejadian itu dijabat Yustiadi.
Untuk diketahui, pembicaraan tersebut terjadi sekitar Oktober 2022. Namun sejak Januari 2023, Yustiadi sudah pensiun dari ASN. Menyikapi itu, Ali Tanjung menyatakan sudah memproses pelanggaran anggotanya.
“Sudah diproses dan dan ditindaklanjuti ke DPD,” tegas Ali. Akibat perbuatanya itu Fraksi Partai Demokrat tidak akan membiarkan anggotanya yang telah melanggar aturan dan mencoreng partai.
“Fraksi sudah melayangkan surat peringatan kepada Nofrizon yang diduga mengancam salah satu pejabat Pemrov Sumbar. Pastinya sesuai dengan proses dan aturan kita, sudah dibuatkan surat pemanggilan kepada yang bersangkutan,” paparnya.
Menurut dia prosedur sudah dilakukan dari surat peringatan dan pemanggilan terhadap bersangkutan. Dan langkah selanjutnya diserahkan kepada pimpinan DPD Partai Demokrat.
Kata Ali ada beberapa pelanggaran dan aturan dari Fraksi Partai Demokrat yang tidak digubris oleh Nofrizon.
Bahkan sanksi diberikan bukan hanya terkait dugaan pengancaman terhadap Kabid Tanaman Pangan saja tapi juga ada beberapa tindakan Nofrizon.
“Ada tiga persoalan terkait sanksi ini yaitu persoalan keberpihakan yang bersangkutan terhadap koperasi yang mengelola salah satu kawasan di GOR Agus Salim, di mana dia juga menjadi anggota koperasi itu sehingga terjadi conflict of interest,”jelas Ali.
Sayangnya surat undangan rapat klarifikasi yang dilayangkan Fraksi diabaikan oleh Nofrizon. Bahkan informasi yang di dapat bahwa Nofrizon sudah pindah partai, sehingga berani menyampaikan tidak nyaleg lagi di Partai Demokrat.
Bahkan permintaan fraksi agar Nofrizon untuk mundur dari anggota koperasi itu, namun hal itu belum dilaksanakan. Selain itu terkait pernyataan Nofrizon di media massa terhadap dukungan dibangunnya hotel di kawasan Gedung Budaya Sumbar yang bermasalah.
Untuk itu langkah selanjutnya fraksi menyerahkan kepada pimpinan DPD. Menyikapi itu, Nofirizon yang saat ini juga tercatat sebagai Anggota Komisi III DPRD Sumbar membantah adanya pengancaman tersebut. Dirinya menegaskan tak ada perkataan mengancam atau tindakan mengancam.
“Tidak benar itu. Saya tidak mengancam. Saya hanya mempertanyakan karena ini salah satu tugas pengawasan bagi anggota dewan. Besok akan saya paparkan semuanya pada rekan-rekan media,” kata Nofrizon dihubungi Senin (6/3).
Dirinya menyebut sudah melakukan tugasnya sebagai kader Demokrat dan sebagai anggota DPRD Sumbar. Sebelumnya terkait statmen Nofrizon terkait dukungan dibangunnya hotel di kawasan Gedung Budaya Sumbar, dirinya berpandangan kalau memang dibangun hotel, bisa diarahkan memajukan aktivitas kesenian dan kebudayaan.
“Ya dengan catatan, pihak manejemen hotel mau memberikan ruang dan porsi bagi pelaku seni dan budayawan di kawasan hotel tersebut untuk berkegiatan,” Katanya.
Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan dan Holtikultura Sumbar yang saat kejadian itu dijabat Yustiadi menyampaikan kalau dirinya pernah dihubungi Nofrizon terkait pengadaan alsintan yang dirinya sebagai pengelola anggaran saat itu.
Informasi ini beredar dari rekaman pengakuan dugaan ancaman yang dilakukan Nofrizon. Dalam rekaman ini, Yustiadi mengaku diancam akan diparipurnakan di DPRD Sumbar oleh Nofrizon kepada anggota DPRD Sumbar. Hal tersebut disampaikan oleh Yustiadi kepada anggota DPRD Sumbar lainnya, Rahmat Saleh.
Dalam rekaman itu, Rahmat Saleh mau mengklarifikasi terkait proyek Alsintan Rp 3 miliar kepada Yustiadi. Katanya kenapa harus CV Dragon. Saya tidak pernah mengatakan harus Dragon.
Kenapa tidak si Chery katanya. Si Chery ini mesinnya, mesin Cina, sementara Dragon mesinnya Honda. Kalau mau ikut gantilah mesinnya,” jelas Yustiadi dalam rekaman tersebut.
Yustiadi yang dikonfirmasi membenarkan isi rekaman itu. Rekaman itu terjadi pada Oktober 2022 ketika akan dilaksanakan proyek alsintan Rp 3 miliar di Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Sumbar.
Menurut Yustiadi, dirinya memang mendapat ancaman akan dipariurnakan dari anggota DPRD Sumbar Nofrizon. “Benar saya diancam mau diparipurnakan. Tapi saya tidak takut karena saya bekerja sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku,” katanya.
Menurut Yustiadi, kendati dibawa ke paripurna, namun pihaknya tidak tertekan dan tetap bekerja sesuai dengan aturan. Sedangkan Anggota DPRD Sumbar Rahmat Saleh menyampaikan kalau rekaman yang beredar itu adalah bentuk konfirmasi dari pihaknya. Kader PKS ini menyampaikan itu waktu Nofrizon menyebut inisial seseorang dirapat paripurna. (eko)