Kesenian Gandang Sarunai khas Kabupaten Solok Selatan, Sumbar ditetapkan sebagai Warisan Budaya tak Benda (WBTB) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
Sertifikat WBTB dari Kemendikbud Ristek itu diserahkan oleh Gubernur Sumatera Barat kepada Wakil Bupati Solsel Yulian Efi, Senin (5/6/2023) di Kota Sawahlunto.
“Penghargaan ini patut kita syukuri. Kita orang Solsel harus bangga,” ungkap Wakil Bupati Solok Selatan Yulian Efi, Selasa (6//6) di Padangaro.
Dijelaskannya bahwa pengusulan dan penetapan WBTB ini upaya dalam pelestarian budaya, khususnya di Kabupaten Solok Selatan. Selain itu, masih banyak lagi keanekaragaman budaya yang perlu dilestarikan di Solsel.
Untuk itu, dia mengajak mari bersama-sama menjaga agar tidak tergerus oleh zaman.
Warisan budaya tak benda yang dianugerahi kepada Pemkab Solsel, salah satu bentuk berbagai praktik, representasi, ekspresi, pengetahuan, dan keterampilan daerah. Termasuk instrumen, obyek, artefak dan ruang-ruang budaya terkait dengan masyarakat, kelompok dan, dalam beberapa kasus, perorangan merupakan bagian dari warisan budaya tersebut.
”Warisan ini diturunkan dari generasi ke generasi, yang secara terus menerus diciptakan kembali oleh masyarakat dan kelompok dalam menanggapi lingkungan sekitar di Solsel,” bebernya.
Yulian Efi menyebut termasuk interaksi masyarakat dengan alam dan sejarah mereka. Gandang sarunai ini juga memberikan rasa identitas yang berkelanjutan, untuk menghargai perbedaan budaya dan kreativitas manusia di Solsel.
Dikatakannya, Gandang Sarunai ini merupakan seni pertunjukan tradisional yang dimainkan secara bersama-sama menggunakan dua buah gendang “bermuka dua” dan satu buah alat musik tiup yang disebut Sarunai.(tno)