
DPRD Sumbar kembali membuktikan keterbukaan informasi publik di lembaga legislatif tersebut. Ini dibuktikan dengan meraih predikat informatif dalam acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (AKIP) 2021, Senin (6/12) di Istana Bung Hatta, Bukittinggi.
DPRD Sumbar merupakan yang terbaik dalam keterbukaan, memiliki nilai optimal, dengan tingkatan informatif. Ketika menerima anugrah keterbukaan dengan status informatif, Kasubag Humas DPRD Sumbar Idris, mewakili Sekretaris DPRD Sumbar Raflis mengatakan, ketegasan sekwan dalam administrasi dan pelayanan telah nyata dengan anugrah yang mereka terima.
“Kita dapat meraih anugrah keterbukaan dalam pelayanan publik, karena ketegasan sekwan yang meminta agar kita terbuka dan baik dalam melayani masyarakat. Tidak boleh ada ketertutupan dalam penggunaan anggaran, karena ini merupakan tanggung jawab kedinasan pada masyarakat banyak,” tegas Idris.
Ditambahkannya, informasi publik dan keterbukaan merupakan keniscayaan, bukan hanya selogan. Dimana amat dibutuhkan masyarakat dan harus dilaksanakan semua OPD, termasuk DPRD Sumbar.
Tahun 2021 DPRD Sumbar juga berstatus informatif. “Kita berharap, tahun depan antara pelayanan publik seperti rumah sakit dan lainnya, penilaiannya dipisahkan dengan OPD. Sehingga nampak jelas OPD mana yang memang terbuka dan inovatif dan mana yang tidak sama sekali,” tambah Idris. (rel)