Pemerintah Kabupaten Agam akan mulai menata keramba jaring apung (KJA) di kawasan wisata Linggai Park. Penataan ini agar keberadaan keramba tidak semrawut yang dapat mengganggu pesona dan keindahan wisata itu.
”Saat ini, kami masih sosialisasi dengan pemilik keramba terkait langkah penataan. Namun begitu, target kami bulan ini sudah langsung aksi,” kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Agam Rosva Deswira, Rabu (7/6/2023).
Penataan tersebut, lanjutnya, perlu dilakukan menyusul kawasan Linggai Park yang mengandalkan view Danau Maninjau sudah banyak diisi keramba.
Selain mengganggu keindahan sebagai lokasi wisata juga membuat kondisinya terlihat semrawut dan kotor. ”Penataan itu, keramba di kawasan wisata nanti akan dipindahkan, bukan diangkat. Kita susun jadi lebih teratur. Dibuat menjadi cluster atau kelompok-kelompok, sehingga terlihat rapi dan tidak semrawut,” ucapnya.
Untuk program penataan ini, pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp300 juta. Di samping untuk sosialisasi, dana ini juga diperuntukkan bagi upah pemindahan keramba.
”Dengan anggaran ini, kita target jumlah keramba yang ditata sebanyak 1.000 petak. Di kawasan Linggai itu ada sekitar 800 petak, nanti ada juga 200 petak di Pulau Bangau,” sebutnya.
Meski gambaran umum program penataan itu sudah matang, namun pihaknya saat ini masih terdapat beberapa kendala teknis pemindahan. Salah satunya berkaitan dengan kekhawatiran pemilik terhadap risiko ikan yang ada dalam keramba saat pemindahan dilakukan.
”Selain itu, anggaran yang tersedia memakai jasa pihak ketiga. Jadi sedang diupayakan melakukan penyesuaian teknis pemindahan melalui pergeseran rekening di dokumen anggaran,” jelasnya. (ptr)