Rp 95 M Untuk Program JKN 2022, Gubernur Minta Layanan RS Lebih Baik

30
SINERGI: Gubernur Mahyeldi dan Deputi Direksi BPJS Kesehatan Sumbagteng Jambi Eddy Sulistijanto Hadie menandatangani nota kesepakatan program JKN 2022 di BIM, Senin (10/1).(IST)

Pemerintah Provinsi Sumbar dengan BPJS Kesehatan menandatangani nota kesepakatan. Penandatanganan dilakukan Gubernur Sumbar Mahyeldi bersama Deputi Direksi BPJS Kesehatan Sumbagteng Jambi Eddy Sulistijanto Hadie bertempat di Ruang VVIP Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Senin (10/1).

Nota kesepakatan itu berisi tentang kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi penduduk pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja yang didaftarkan oleh Pemprov Sumbar pada Program Jaminan Kesehatan Sumbar Sakato.

Selain penandatanganan nota kesepakatan program JKN dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman dan rencana kerja Provinsi Sumbar tahun 2022 oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumbar Arry Yuswandi, bersama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padang, Yessi Rahimi.

Gubernur Mahyeldi menyambut baik atas ditandatanganinya nota kesepakatan tersebut. Menurutnya, program JKN BPJS kesehatan ini dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Sumbar.

Ada anggaran yang disiapkan untuk tahun 2022 ini sebesar Rp95 miliar. Jumlah yang dibantu melalui program JKN tersebut setiap tahunnya terus bertambah karena disesuaikan dengan jumlah masyarakat Sumbar yang dibantu melalui JKN ini.

Gubernur berharap, dengan adanya bantuan ini, dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat yang berpendapatan rendah dan membutuhkan pelayanan kesehatan, agar dapat terlayani dengan baik.

Baca Juga:  Longsor Melanda Sungailandia Agam, Dua Warga Meninggal, Jalan Amblas

“Dengan adanya komitmen kerja sama, pelayanan kesehatan untuk warga di rumah sakit yang selama ini belum maksimal, diharapkan bisa menjadi lebih baik lagi,” tutur Mahyeldi.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumbar Arry Yuswandi menjelaskan, saat ini terdapat 581.391 jiwa warga Sumbar yang terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Sumbar Sakato, untuk fasilitas layanan kesehatan kelas 3. Dana JKS Sakato ini merupakan sharing antara provinsi dengan kabupaten dan kota.

Selanjutnya, Deputi Direksi BPJS Kesehatan Sumbagteng Jambi, Eddy Sulistijanto Hadie mengucapkan terima kasih atas kerja sama tersebut. Ia juga mengapresiasi bantuan gubernur sehingga pembayaran BPJS Kesehatan program JKN ini berjalan lancar untuk Provinsi Sumbar.

Saat ini masyarakat yang tercover dari BPJS Kesehatan program JKN ini sebanyak 4.756.435 jiwa se-Provinsi Sumbar, atau baru mencapai 84,99 persen dari 5.596.336 penduduk Sumbar.

Sedangkan untuk kabupaten kota, terdapat 5 daerah dengan cakupan kepersertaan melebihi 95 persen, yakni Kota Padangpanjang, Kabupaten Pasaman, Kota Sawahlunto, Kota Pariaman dan Kota Solok. (wni)