Aktivis Kebencanaan Minta Kebijakan PRB Masuk RPJMD

8

Keberadaan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) mestinya menjadi payung bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengagendakan atau mengarustamakan isu Pengurangan Risiko Bencana (PRB) dalam program kegiatannya.

Untuk itu, semua stakeholder mesti mendorong PRB ini eksplisit disebutkan dalam visi atau dalam salah satu misi dari dokumen RPJMD yang akan disusun Pemprov Sumbar.

Pernyataan itu ditegaskan Nuwirman, aktivis Jemari Sakato dalam kegiatan Ngopi (Ngobrol Pintar Jemari) dan Coffee Morning Forum-Pengurangan Risiko Bencana (F-PRB) Sumbar, Rabu (10/3), di kantor Jemari Sakato, Kawasan Gunung Pangilun, Padang.

Lebih lanjut Nuwirman menyebutkan, hal itu bertujuan agar PRB tidak menjadi isu eksklusif sehingga hanya menjadi beban OPD tertentu.

Kegiatan Ngopi dan Coffee Morning ini diikuti sekitar 15 orang pegiat kebencanaan Sumbar di Padang, dengan mengangkat tema “Wajah RPJMD Sumbar 2021-2024, Adakah PRB Menjadi Prioritas”.

“Agenda ini gagasan bersama Jemari Sakato dan F-PRB Sumbar menyikapi perkembangan kebencanaan di Sumbar,” ujar Nuwirman.

Koordinator F-PRB Khalid Saifullah menyebutkan agenda ini juga mengambil momentum dengan telah dimulainya pemerintahan baru Sumbar di bawah pimpinan Mahyeldi-Audy Joinaldy

“RPJMD menjadi perhatian khusus, karena ini dokumen perencanaan resmi pertama yang harus disusun tim gubernur,” sebut Khalid.

Salah satu kekhawatirannya, PRB tidak menjadi prioritas dalam visi dan misi saat pencalonan maupun draft program strategis setelah terpilih. Harus memberi ruang yang khusus untuk PRB.

Dalam diskusi yang dipandu Pemred Padang TV Nashrian Bahzein itu, mengemuka berbagai pendapat dan masukan cukup strategis.

Direktur Jemari Sakato Robi Syafwar yang concern dengan isu tata kelola perencanaan dan penganggaran daerah, menjelaskan secara rinci kaitan RPJMD Teknokratis Sumbar dan RPJMD yang akan disusun pemprov.

“Jika kita tidak segera mendorong isu PRB ekplisit, maka konsekuensinya adalah sulitnya mendesak OPD supaya memasukkan isu PRB jadi dokumen perencanaan OPD seperti Rencana Strategis OPD maupun Renja dan turunan-turunannya. Karena payung besarnya (RPJMD) tidak tegas memandatkan. Ini kekhawatiran kita, maka dari sekarang mesti kita suarakan dengan berbagai metode termasuk teman-teman media,” tegas Robi.

Baca Juga:  Dua Kali Pengawasan, Tim Gabungan Sita 25 Jaring Angkat di Danau Singkarak

Para peserta diskusi juga menyebutkan bahwa RPJMD Teknokratik yang sudah disusun Bappeda tidak sepenuhnya mengacu pada dokumen Kajian Risiko Bencana Provinsi. Ironinya lagi, dokumen PRB Sumbar ternyata terakhir di mutakhirkan tahun 2015.

Perkembangan kebencanaan yang sangat cepat dan cenderung fluktuatif tidak terdokumentasi secara resmi. Apalagi setahun belakangan, pandemi Covid-19 yang meluluhlantahkan berbagai sendi kehidupan.

Pertanyaannya, bagaimana segala dinamika ini bisa direspons dalam RPJMD yang akan menjadi wajah perencanaan provinsi sampai 2024 (penutup periode RPJP Sumbar 2005-2025).

Selama sekitar 2,5 jam diskusi berlangsung  juga adi wadah berkeluh-kesah atau curhat peserta diskusi.

Setidaknya tergambar betapa program PRB yang selama 10 tahun terakhir telah dilaksanakan, baik oleh pemerintah maupun secara mandiri dikelola berbagai NGO sepertinya tidak berkelanjutan.

Tidak semua daerah, baik provinsi, kabupaten maupun Kota sebagai pemilik otoritas sepenuhnya mampu dan mau bekerja secara berkelanjutan di isu ini.

“Melalui RPJMD yang responsif PRB akan memberikan kesempatan semua stakeholder untuk sama-sama bertanggungjwab memperkuat kesiapsiagaan di segala bidang dan menjadikan Sumbar tangguh bencana,” jelas Robi.

Terakhir, forum ini merekomendasikan beberapa hal penting yang dianggap bisa mengawal PRB menjadi maiintream dalam pembangunan Sumbar setidaknya lima tahun ke depan.

Di antara langkah-langkah taktis yang akan dilakukan adalah ;

1). Membentuk tim perumus untuk memastikan proses sinkronisasi rumusan advokasi RPJMD sampai pada teknis usulan nomenklatur PRB.

2). Mengagendakan bertemu dengan Tim Ahli Gubernur untuk sinkronisasi draft teknokratik RPJMD

3). Audiensi dengan gubernur bersama Tim Ahli Gubernur

4). Audiensi dengan Kepala Bappeda Sumbar

5). Hearing dengan Ketua DPRD dan Komisi IV DPRD Sumbar.(rel)