DJPb Sumbar Dorong Terus Percepatan Belanja K/L, Dana Desa dan DAK Fisik 

41

Pemerintah terus mendorong momentum pemulihan ekonomi seiring makin terkendalinya pandemi namun dengan tetap mewaspadai risiko peningkatan kasus Covid-19 yang masih menimbulkan ketidakpastian yang tinggi. APBN 2021 difokuskan untuk melanjutkan penanganan pandemi dan memperkuat pemulihan ekonomi melalui realokasi untuk belanja produktif dan penguatan program PEN.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat Heru Pudyo Nugroho, S.E., M.B.A. dalam konferensi pers “Kinerja APBN Provinsi Sumatera Barat Triwulan III 2021”, Senin (11/10)

“Realisasi APBN sampai dengan 30 September 2021 di Provinsi Sumatera Barat mencatatkan pendapatan negara sebesar Rp5,84 triliun (92,92% dari target), tumbuh sebesar 40,93% jika dibandingkan dengan realisasi pada periode yang sama tahun 2020 (y-o-y). Di sisi lain, realisasi belanja negara sebesar Rp22,16 triliun (70,40% dari pagu), terkontraksi sebesar – 8,20% (y-o-y),” ujar Heru.

Adapun rincian realisasi pendapatan negara terdiri atas Penerimaan Perpajakan Rp4,42 triliun dan PNBP Rp1,42 triliun. Realisasi pendapatan negara didukung utamanya oleh penerimaan pajak dalam negeri yang terealisasi sebesar Rp2,66 triliun dan pajak perdagangan internasional (Bea Masuk dan Bea Keluar) sebesar Rp1,75 triliun.

Sedangkan pada sisi realisasi belanja negara sebesar Rp22,16 triliun terbagi atas Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp7,23 triliun (65,01% dari pagu) dan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp14,93 triliun (73,35% dari pagu). Khusus belanja pemerintah pusat, dikontribusikan oleh belanja pegawai Rp3,38 triliun (75,46%), belanja barang Rp2,73 triliun (60,18%), belanja modal Rp1,11 triliun (53,16%), dan belanja bantuan sosial Rp16,44 miliar (62,33%).

Realisasi belanja pemerintah pusat Triwulan III 2021 mengalami pertumbuhan 2,05% dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2020 (y-o-y) yang didorong oleh berbagai kebijakan strategis Pemerintah Pusat baik dari Kementerian Keuangan selaku BUN maupun masing-masing K/L dalam mengakselerasi belanja.

Sementara itu, untuk realisasi belanja TKDD terkontraksi -12,46% dibandingkan dengan periode triwulan III tahun 2020 (y-o-y). Hal tersebut disebabkan belum optimalnya belanja Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Dana Desa sampai dengan akhir September 2021. DAK Fisik terealisasi sebesar Rp553,53 miliar atau 29,18%, sementara Dana Desa terealisasi sebesar Rp747,61 miliar atau 75,32%.

Realisasi Belanja Program PEN

Pemerintah tetap fokus melakukan upaya pemulihan kesehatan sekaligus menjaga roda perekonomian tetap berjalan. Berbagai program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) menjadi bukti pemerintah bekerja keras melakukan pemulihan kesehatan masyarakat, menjaga konsumsi kelompok rentan terdampak dan mendorong perekonomian tetap bergerak.

Adapun realisasi Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)   di   Sumatera   Barat sampai dengan 1 Oktober 2021 telah mencapai Rp3,37 triliun, dengan rincian sebagai   berikut :

  1. Klaster Perlindungan Sosial Rp1,80 triliun, terdiri atas Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp357,81 miliar untuk 88.664 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp431,48 miliar untuk 082 KPM, Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp266,36 miliar untuk 174.262 KPM, Kartu Prakerja sebesar Rp527,77 miliar untuk 148.667 orang, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa sebesar Rp187,81 miliar untuk 69.560 KPM, Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp26,11 miliar untuk 26.114 orang, dan Bantuan Tunai PKL dan Warung (BTPKLW) sebesar Rp920,40 juta untuk 767 PKL.
  2. Klaster Kesehatan Rp641,93 miliar, terdiri atas Klaim Pasien sebesar Rp487,46 miliar pada 42 Rumah Sakit dengan jumlah pasien sebanyak 7.140 orang, dan Insentif Tenaga Kesehatan sebesar Rp154,47 miliar unutk 21.761 nakes.
  3. Program Prioritas K/L Rp544,03 miliar, yaitu untuk Padat Karya Tunai Kemenhub sebesar Rp128,83 miliar untuk 5.687 pekerja, Padat Karya Tunai PUPR sebesar Rp378,54 miliar untuk 21.155 pekerja, Padat Karya Tunai Kementan sebesar Rp19,53 miliar untuk 5.712 pekerja, dan Food Estate Kementan sebesar Rp17,13 miliar.
  4. Klaster UMKM Rp382,60 miliar, dengan rincian terdiri atas Bantuan Produktif untuk usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp339,03 miliar untuk 282.525 pelaku UMKM, Tambahan Subsidi Bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp30,73 miliar untuk 127.616 debitur, dan Subsidi Bunga Non-KUR sebesar Rp12,84 miliar untuk813 debitur
Baca Juga:  New Honda Brio, Model Terpopuler di Indonesia Hadir Menyapa Publik Kota Padang

 

Dalam upaya mengendalikan dan menekan penyebaran covid-19, target vaksinasi di Sumatera Barat adalah sebanyak 4.408.509 orang. Sampai dengan tanggal 4 Oktober 2021, vaksinasi tahap I tercapai sebanyak 1.070.329 orang (24,16%),  tahap II tercapai sebanyak 521.279 orang (9,95%), dan tahap III (khusus tenaga kesehatan) tercapai sebanyak 14.822 orang (0,33%).

 

APBN berperan nyata dalam pengendalian pandemi dan upaya pemulihan ekonomi di  Sumatera Barat melalui peran belanja pemerintah sehingga pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat berhasil keluar dari kontraksi selama pandemi Covid-19. Akselerasi belanja pemerintah pada tahun 2021 telah membantu mendorong pertumbuhan ekonomi di Sumatera Barat secara signifikan. Pada triwulan II ekonomi tumbuh positf sebesar 5,76%, meningkat signifikan jika dibandingkan dengan triwulan IV tahun 2020 yang terkontraksi -2,23%, bahkan lebih tinggi dari periode sebelum pandemi Covid-19 di triwulan IV 2019 yang hanya sebesar 5,09%.

Pemerintah terus mengoptimalkan momentum pemulihan ekonomi dengan tetap mewaspadai risiko Covid-19 yang masih menimbulkan ketidakpastian yang tinggi. Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat berkomitmen untuk terus berupaya mengawal akselerasi APBN dengan meningkatkan sinergi dan asistensi kepada stakeholder guna mendorong percepatan belanja K/L serta penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa. (*)