Pembangunan Stadion Utama Sikabu, Padangpariaman.
Pemerintah Provinsi bersama DPRD Sumatera Barat harus mencarikan solusi untuk menutupi defisit anggaran dalam APBD-P 2021 yang mencapai Rp27 miliar.
“Kita cari solusi bersama untuk hal ini. Mungkin ada anggaran pembangunan yang bisa dialihkan atau minta bantuan dari pemerintah pusat lewat APBN,” kata Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy usai Paripurna Pengambilan keputusan KUPA-PPAS Perubahan 2021, Senin (13/9/2021).
Wagub menyebut ia sudah bertemu dengan Menteri Bappenas dan Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri untuk menjajaki kemungkinan anggaran kegiatan yang bisa meminimalisasi defisit APBD-P 2021.
Beberapa langkah juga sudah diambil untuk mengurangi defisit tersebut di antaranya; menghapus anggaran pembangunan Stadion Utama Sikabu Padangpariaman dengan mengalihkan aset ke Bappenas lewat SBSN. “Kita juga coba evaluasi anggaran lain di dinas, atau menangguhkan pembangunan yang sifatnya non esenssial,” ujarnya.
Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan, dalam rancangan KUPA-PPAS Perubahan 2021 sebelumnya terdapat defisit anggaran murni setelah dikurangi dengan kelebihan SILPA 2020 sebesar Rp91 miliar.
Dalam pembahasan untuk penyeimbangan yang dilakukan kemudian, TAPD berupaya mengoptimalkan pendapatan daerah serta melakukan rasionalisasi belanja kegiatan yang kurang mendesak sehingga defisit anggaran bisa ditekan hingga Rp27 miliar.
Sesuai Pasal 9 ayat (3) PP Nomor 12 tahun 2018, Fraksi di DPRD Sumbar telah menyampaikan pendapat akhir dengan kesimpulan dapat menyetujui Rancangan KUPA PPAS Perubahan 2021 yang akan dijadikan pedoman dalam penyusunan Perubahan APBD 2021.
Dalam rancangan yang telah disetujui itu Pendapatan Daerah 2021 berubah dari semula Rp6.580.124.354.738 dan pada kesepakatan Perubahan KUA PPAS 2021 disepakati menjadi Rp6.609.027.665.149 bertambah Rp28.903.310.411.
Komposisi alokasi Belanja Daerah diproyeksikan mengalami peningkatan Rp103.158.265.161 (semula Rp6.780.124.354.738, menjadi Rp6.883.282.619.899). Sedangkan pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan direncanakan Rp260.850.024.206, pada Perubahan KUA PPAS 2021, naik Rp40.850.024.206, dari anggaran semula Rp220.000.000.000, pada APBD 2021. Dan pengeluaran pembiayaan direncanakan pada Perubahan KUA PPAS Rp15.050.000.000, turun Rp4.950.000.000 dari anggaran semula Rp20.000.000.000.
Dari proyeksi penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan diperoleh proyeksi pembiayaan netto Rp245.800.024.206. Apabila pembiayaan netto tersebut dibandingkan dengan proyeksi defisit rancangan kesepakatan perubahan KUA PPAS 2021 sebesar Rp274.254.954.750, maka pada perubahan KUA PPAS 2021 mengalami defisit murni sebesar Rp28.454.930.543. (*)