Kemenkumham Sumbar Komit Berantas Pungli 

17
KOMITMEN: Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar R Andika Dwi Prasetya menandatangani komitmen pelaksanaan zona integritas dan janji kinerja 2022, Kamis (13/1).(IST)

Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumbar komit untuk memberantas pungutan liar (pungli) dan pelanggaran lain untuk memberikan pelayanan maksimal pada masyarakat.

Komitmen tersebut tertuang dalam pakta integritas yang ditandatangani dalam penandatanganan komitmen pelaksanaan zona integritas jajaran Kemenkumham Sumbar dan janji kinerja 2022 yang dideklarasikan, Kamis (13/1).

“Pada kesempatan ini kami tegaskan bahwa seluruh jajaran dalam melaksanakan tugas dan fungsi, khususnya pelayanan kepada masyarakat, betul-betul bebas dari aroma korupsi,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar, R Andika Dwi Prasetya.

Andika menjelaskan, bebas dari aroma korupsi artinya pelayanan jauh dari praktik pungli dan zero suap-menyuap. “Untuk layanan yang berbayar secara resmi, harus dipastikan tarif yang dibayar masyarakat sesuai dengan ketentuan,”tegas Andika.

Andika mengingatkan seluruh insan pengayoman di bawah jajaran Kemenkumham Sumbar harus menjalankan tugas secara profesional berdasarkan standar dan aturan yang telah ditetapkan.

“Tugas insan pengayoman harus dilandasi oleh keikhlasan, ketulusan, dan integritas,” ujar Eks Kanwil Kemenkumham Banten ini.

Andika menegaskan, dirinya tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi kepada pegawai yang melanggar atau menyeleweng dari aturan. Sanksi itu mulai dari administrasi kepegawaian, kode etik, hingga ranah pidana jika memang berkaitan dengan permasalahan hukum.

Baca Juga:  Promo Ramadan Berkah, PLN Beri Diskon Tambah Daya Rumah Ibadah Hanya 150 Ribu

“Dalam pakta integritas ada diktum yang berbunyi sanggup diberisanksi terhadap pelanggaran dan penyimpangan, baik tidak sengaja apalagi yang disengaja,” ujar Andika. Oleh karena itu, seluruh pegawai diminta agarmenegakkan integritas saat bertugas, dan fokus pada upaya meningkatkan kualitas pelayanan.

“Kita harus fokus pada inovasi, bukan lagi praktik-praktik tercela yang bisa merusak nama instansi,” tutup Andika. Selain penandatanganan komitmen pelaksanaan zona integritas dan janji kinerja 2022, juga dilaksanakan pengambilan sumpah dan pelantikan 111 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumbar.(idr)