Masyarakat di Sumbar diminta untuk senantiasa waspada dan tetap menjaga protokol kesehatan. Pemerintah diminta memperkuat koordinasi terutama dengan pihak rumah sakit untuk antisipasi potensi meningkatnya pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit.
Kepala Laboratorium Diagnostik dan Riset Terpadu Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Universitas Andalas Dr Andani Eka Putra mengungkapkan, pada hari ini (16/2/2022) jumlah warga Sumbar positif terinfeksi Covid-19 mencapai 518 orang dari 1.535 orang yang diperiksa. “Jumlah orang yang diperiksa 1.535, positif baru 518 orang. Positivity rate 33.74%,” ujar Andani di GWA Satgas Penanganan Covid-19 Sumbar.
Positivity rate (PR) adalah perbandingan antara jumlah kasus positif Covid-19 dengan jumlah tes yang dilakukan.
PR Sumbar per Rabu pagi (16/2/2022), menurut Andani, sudah menyamai puncak varian Delta sekitar awal Agustus.
“Mohon diperkuat koordinasi, khususnya dengan rumah sakit, terkait dengan kemungkinan peningkatan isian rumah sakit. Sepertinya kasus sudah menyebar secara luas di komunitas,” ungkap Andani yang juga tenaga ahli Menteri Kesehatan RI ini.
Sementara itu, berdasarkan instruksi Nomor 11 Tahun 2022 yang diteken Mendagri Tito Karnavian, Senin (14/2/2022), menyampaikan kepada gubernur, bupati dan wali kota untuk pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Berikut daftar level PPKM di Sumbar:
– Level 3: Kabupaten Solok, Padangpariaman, Agam, Kepulauan Mentawai, Kota Padang, Padangpanjang dan Bukittinggi.
– Level 2: Kabupaten Pesisir Selatan, Sijunjung, Tanahdatar, Dharmasraya, Solok Selatan, Pasaman Barat, Kota Solok, Kota , Payakumbuh, dan Pariaman.