7,8% Lahan Tinggal Penyelesaian Teknis, Tol Sumbar

SEGERA TUNTAS: Salah satu ruas Tol Padang-Pekanbaru, Seksi Padang Sicincin yang sudah rampung di Nagari Kasang, Padangpariaman. Saat ini seluruh pembebasan lahan untuk Seksi I ini hampir rampung.(IST)

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) menyatakan pembebasan lahan Tol Padang-Pekanbaru, Seksi Padang-Sicincin hampir rampung.

Kini lahan yang tersisa sekitar 7,8 persen dan masuk dalam tahap penyelesaian teknis. Hal tersebut disampaikan oleh Staf Ahli Gubernur Sumatra Barat Bidang Ekonomi, Syafrizal Ucok.

Ia menyenbut, secara umum masalah pembebasan lahan tol terutama Seksi Padang-Sicincin tidak signifikan, sehingga berhubungan dengan itu pihaknya pun terus berusaha mengupayakan agar selesai akhir tahun 2022 mendatang.

“Seperti yang disampaikan pada rapat minggu lalu (8/12) tidak ada lagi masalah  berat yang sulit diselesaikan oleh seluruh stakeholder terkait. Sejauh ini permasalahan dari masing-masing pihak hanya adanya perubahan-perubahan bidang,” tuturnya.

Lebih lanjut dipastikan, perubahan bidang-bidang tersebut tidak akan terjadi lagi, sebab perubahan bidang dari masyarakat sudah tidak diterima lagi. Artinya, seluruh bidang-bidang saat ini sudah disepakati untuk dikunci, tanpa adanya perubahan kembali.

“Dimana hanya tinggal persoalan bidang yang belum verifikasi, belum musyarawarah, dan juga proses penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Dan pada rapat tersebut KJPP juga mengatakan mereka membutuhkan waktu selama 15 hari untuk menyelesaikan bidang yang tengah diprosesnya,” terangnya.

Artinya, sejauh ini pihak pemprov hanya tinggal mengawal dan membantu proses penyesalaian dari berbagai pihak tersebut, diantaranya yaitu dari BPN, KJPP, LMAN, PPK, serta pihak terkait lainnya.

“Dan saat ini pun yang tengah dalam proses teknis tersebut ada kurang lebih sebanyak 7,8 persen pembebasan lahan lagi dari total keseluruhan 1.600 persil bidang,” ungkapnya.

Baca Juga:  Gandeng Padang TV, Aisyah Putri Devira Gelar Lomba Video Kreatif Anak Muda Sumbar Hebat

Seperti yang disampaikan sebelumnya kawasan yang lahannya sudah dinyatakan bebas sepenuhnya yaitu, di Kecamatan Enam Lingkung, Kecamatan 2×11 Enam Lingkung, Kecamatan Lubuk Alung, dan Kecamatan Batang Anai.

Kemudian, total lahan yang telah dibebaskan ada sebanyak 1.491 persil bidang, yang mana total panjangnya sekitar 33,63 kilometer tidak menerus, dan sepanjang 25 kilometer bebas secara menerus.

Adapun rincian lahan yang masih belum berhasil dibebaskan yaitu 109 bidang. Diantaranya terdapat 20 bidang harus di verifikasi. Lalu, ada 4 bidang proses  penilaian oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), 54 bidang penilaian ulang, 2 bidang akan di musyawarahkan, 13 bidang berkas belum ada dan 16 bidang berkas belum lengkap.

Sementara itu, yang telah berhasil dibebaskan sebanyak 1.491 bidang dengan rincian dari  Penetapan Lokasi (Penlok) 1 29 bidang, Penlok 2 sebanyak 917 bidang, dari Fasilitas Sosial (Fasos)/Fasilitas Umum (Fasum) dengan sebanyak 227 bidang.

Berikutnya yang diajukan ke Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) yang sudah di Surat Perintah Pembayaran (SPP) sebanyak 89 Bidang.

Lalu, dalam proses konsinyasi sebanyak 39 bidang yang sudah SPP, yang sedang menunggu konsinyasi belum SPP 31 bidang. Kemudian yang sudah divalidasi untuk diajukan SPP 47 bidang dan ditambah dengan 8 bidamg aset dan optimalisasi 3 bidang. (cr4)